Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pencairan Insentif Pjs Ketua RT/RW di Bonto Duri Tertunda, Ini Penjelasan Camat Tamalate

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyetoran laporan pertanggungjawaban (LPj) dari pihak kelurahan ke kecamatan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Camat Tamalate Emil Yudianto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sejumlah Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT dan RW di Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, belum menerima insentif bulanan mereka untuk periode Juni hingga Agustus 2025. 

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyetoran laporan pertanggungjawaban (LPj) dari pihak kelurahan ke kecamatan.

Camat Tamalate, Emil Yudianto, mengonfirmasi bahwa dari 11 kelurahan yang berada di bawah koordinasinya, hanya Bonto Duri yang mengalami keterlambatan pencairan insentif.

Menurutnya, hal tersebut murni disebabkan oleh lambannya kelurahan menyetorkan laporan kinerja para Pjs RT dan RW.

"Insentif untuk seluruh kelurahan di Tamalate sudah dicairkan, kecuali Bonto Duri karena LPj dari kelurahan lambat masuk," ujar Emil kepada Tribun Timur, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan bahwa insentif yang semestinya cair untuk periode Juni dan Juli belum bisa diproses tanpa adanya laporan resmi terkait kegiatan dan kinerja para pejabat RT/RW di lapangan.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan titik terang. Laporan yang dimaksud akhirnya telah diserahkan, dan pihak kecamatan berjanji akan segera memproses pencairan dana insentif.

"Tadi LPj-nya sudah masuk. Secepatnya akan kami tindak lanjuti agar hak-hak mereka bisa segera diterima," tambah Emil.

Di sisi lain, keterlambatan ini memunculkan keresahan di kalangan Pjs RT, yang merasa kinerja mereka tidak sebanding dengan perlakuan administrasi yang lamban.

Nasrullah, salah satu Pjs Ketua RT di Kelurahan Bonto Duri, mengaku belum menerima insentif selama tiga bulan terakhir.

"Gaji kami belum cair sejak Juni. Kami juga butuh kepastian. LPj sudah saya setor ke kelurahan tiga minggu lalu, tapi belum ada kejelasan," keluhnya.

Nasrullah mulai menjabat sebagai Pjs Ketua RT sejak Maret 2025, dan hingga saat ini baru menerima insentif untuk dua bulan pertama masa tugasnya, yakni April dan Mei.

Laporan Pertanggungjawaban

Pemerintah Kecamatan Tamalate mewajibkan setiap Pjs RT/RW untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang berisi aktivitas dan capaian selama masa tugas mereka.

LPj ini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kelayakan pemberian insentif.

Fungsi RT dan RW sangat vital dalam struktur pemerintahan paling dasar, sebab mereka menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam menjalankan program-program sosial, pelayanan administrasi, dan kegiatan kemasyarakatan.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka harus aktif menjalankan program yang langsung bersentuhan dengan warga,” ujar Emil menegaskan pentingnya laporan kinerja.

Potret Kecamatan Tamalate

Kecamatan Tamalate merupakan salah satu kecamatan strategis di Kota Makassar yang terdiri dari 11 kelurahan, diantaranya Balang Baru, Barombong, Bongaya, Jongaya, Maccini Sombala, Parang Tambung, Bonto Duri, Mangasa, Pabbaeng-baeng, Parang Tambung, dan Tanjung Merdeka.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 20,21 km⊃2; dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa.

Dengan jumlah 565 RT dan 11 RW yang tersebar di seluruh wilayahnya, Tamalate menjadi salah satu kecamatan terpadat dalam hal struktur pemerintahan lingkungan.

Selain itu, Tamalate memiliki daya tarik wisata yang kuat, terutama dari sektor bahari.

Di sepanjang kawasan Metro Tanjung Bunga menuju Barombong, terdapat sejumlah pantai populer seperti Akkarena, Pantai Tanjung Bayang, hingga Pantai Indah Bosowa, yang menjadi destinasi favorit warga maupun wisatawan.

Tamalate juga berdekatan dengan situs sejarah penting, Benteng Somba Opu, yang menjadi simbol kejayaan Kesultanan Gowa di masa lampau.

Tertundanya pencairan insentif bagi Pjs RT dan RW di Bonto Duri menjadi pengingat pentingnya efisiensi administrasi dalam tata kelola pemerintahan.

Keaktifan RT dan RW dalam melayani masyarakat perlu diimbangi dengan penghargaan yang setimpal, termasuk hak mereka atas insentif bulanan.

Kini setelah laporan kinerja masuk, harapannya, proses pencairan bisa segera tuntas dan tak ada lagi penundaan yang merugikan pihak manapun.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved