Rapat Paripurna
Gedung Terbakar, DPRD-Pemkot Makassar Paripurna Secara Daring
DPRD dan Pemkot Makassar gelar rapat paripurna daring usai gedung dewan terbakar. Agenda kedewanan tetap berjalan meski kantor rusak total.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar rapat paripurna secara daring, Selasa (2/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai respons atas kebakaran Gedung DPRD Makassar di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Jumat (29/8/2025) malam.
Insiden tersebut menghanguskan gedung wakil rakyat dan menewaskan tiga orang.
Gedung tak lagi dapat difungsikan, sehingga agenda kedewanan sementara dilakukan secara online.
“Hari ini kita Rapat Paripurna. Kemarin sudah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa agenda kedewanan harus tetap berjalan,” kata Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq.
Baca juga: SAKSI KATA: Kami Lawan Pakai Tangan Kosong Tapi Dilempar Bom Kisah Staf DPRD Makassar Hadapi Massa
Anwar menyebut rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan 2025.
Ada sembilan fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan evaluasi terkait pelaksanaan program perubahan anggaran.
Yakni Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, PDIP, Mulia, dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API).
Menurut Anwar, APBD Perubahan merupakan agenda penting dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah, bermuara pada pelayanan, kepentingan, dan kesejahteraan masyarakat.
Rencananya, APBD Perubahan akan disahkan Kamis (4/9/2025).
Sekretariat DPRD Mohon Maaf
Sekretariat DPRD Makassar menyampaikan permohonan maaf atas insiden kebakaran.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatobba, menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
“Kejadian ini duka bersama. Bukan hanya bagi lembaga kedewanan, tapi juga seluruh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (31/8/2025).
“Doa kami panjatkan untuk keluarga korban agar diberi ketabahan, serta untuk para korban luka agar segera memperoleh kesembuhan,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.