Rapat Paripurna
Bupati Barru Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Daerah
Rapat tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penulis: Darullah | Editor: Muh. Irham
BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Barru, H Suardi Saleh hadiri rapat paripurna DPRD Barru, Jumat (4/11/2022).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Barru, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Rapat tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T yang didampingi Wakil Ketua I, Drs Kamilurddin dan Wakil Ketua II, AFK Majid.
Hadir pula unsur forkopimda, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Barru, dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Barru serta Anggota DPRD Barru.
Bupati Barru mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru.
"Karena pembentukan Perda Barru tentang pengelolaan keuangan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda," kata Suardi Saleh.
"Pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk segera disusun dan dibentuk, dalam rangka untuk mewujudkan sebuah Perda yang ideal," tandasnya.
"Untuk mewujudkan hal itu, maka telah dilakukan kajian bersama Tim penyusun dan narasumber serta perbandingan pada pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten lainnya," tuturnya.
Atas dasar tersebut maka Pemkab Barru melalui BPKAD melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut merupakan penyempurnaan atas Perda nomor 8 tahun 2008 tenyang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang telah diundangkan pada 29 September 2008.
"Peraturan dalam rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," paparnya.
"Sehingga perestasi Opin WTP dapat dipertahankan di Kabupaten Barru," tegasnya.(*)