Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hari Ini

Sebut Tak Ada Penyusup Demo Mahasiswa Makassar, Pangdam XIV Hasanuddin: Mereka Punya Harga Diri

Mayjen TNI Windiyatno berkeliling ke delapan titik lokasi aksi dengan menggunakan sepeda motor untuk memantau langsung situasi di lapangan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
DEMO MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, saat ditemui di titik aksi mahasiswa, di Fly Over Makassar, Senin (1/9/2025). Jendral Windiyanto pastikan tak ada demonstran penyusup. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memastikan aksi demonstrasi mahasiswa di Flyover Makassar berjalan aman dan tertib tanpa adanya massa penyusup.

Hal itu disampaikan saat jendral Bintang dua itu menemui massa aksi di Fly Over, Jl Urip Sumohajo, Kota Makassar, Senin (1/9/2025).

Ia mengatakan, kondisi aksi hari ini berbeda dibandingkan sebelumnya. 

Dirinya bersama jajaran TNI bahkan berkeliling ke delapan titik lokasi aksi dengan menggunakan sepeda motor untuk memantau langsung situasi di lapangan.

"Semuanya bisa mengendalikan diri dengan baik,” katanya.

Terkait adanya dugaan massa penyusup atau provokator, Windiyatno menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan indikasi tersebut.

“Alhamdulillah kelihatannya tidak ada. Semuanya murni dari mahasiswa," ungkapnya. 

"Mereka juga menyampaikan akan menjaga kelompok mereka supaya tidak tersusupi, karena mereka juga punya harga diri,” tambah dia.

Baca juga: Pangdam XIV Hasanuddin Minum Air Mineral Demonstran di Makassar, Mahasiswa: Revolusi!

DEMO MAHASISWA - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, saat mengunjungi maksa aksi di Fly Over, Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Jendral Windiyanto minum air gelas pendemo.
DEMO MAHASISWA - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, saat mengunjungi maksa aksi di Fly Over, Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Jendral Windiyanto minum air gelas pendemo. (TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi)

Ia berharap massa aksi tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk batas waktu penyampaian pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 WITA.

“Kami berharap sesuai undang-undang saja. Dalam undang-undang, menyampaikan pendapat di muka umum itu kalau tidak salah sampai pukul 6 sore, setelah itu mereka bisa kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar, Yusuf Kasim Bakri, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Akan Kurniawan, yang menurutnya menjadi korban brutalitas aparat kepolisian. 

Ia menyebut peristiwa tersebut menambah panjang daftar catatan kelam kepolisian di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian saat ini bukan lagi berfungsi melindungi hak-hak asasi manusia. Padahal idealnya kepolisian hadir untuk human rights protection. Tetapi kenyataannya, dengan rentetan peristiwa belakangan ini, kepolisian selalu menyelesaikan persoalan dengan jalur kekerasan,” katanya.

Ia mencontohkan kasus kematian Afan serta sejumlah insiden lainnya yang menggambarkan pola represif aparat kepolisian terhadap masyarakat.

Selain kepolisian, Yusuf juga menyinggung DPR RI yang sempat mewacanakan kenaikan tunjangan kinerja anggota dewan. 

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk kesewenangan elit politik yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Masalahnya bukan hanya soal wacana tunjangan yang kemudian dianulir Presiden Prabowo. Tetapi persoalannya adalah sikap pemerintah dan DPR yang hanya mau memperbaiki kebijakan ketika reaksi publik sudah memuncak," ujarnya.

"Artinya, kebijakan lahir bukan karena keberpihakan pada rakyat, tetapi setelah menunggu amarah publik,” tambah dia.

Karena itu, Yusuf menegaskan tuntutan HMI MPO Cabang Makassar agar DPR dan kepolisian segera melakukan reformasi total. 

Salah satu poin penting yang mereka desakkan adalah pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, aparat keamanan bukan lagi menertibkan rakyat demi kenyamanan dan keadilan, melainkan justru kerap menyelesaikan masalah dengan cara-cara kekerasan. Itu sebabnya kami menuntut Kapolri saat ini untuk segera dicopot,” jelasnya.

14 poin tuntutan mahasiswa:

1. Tolak RKUHAP Bermasalah

2. Tolak Pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

3. Cabut UU TNI dan Tegakkan Supremasi Sipil

4. Hentikan Intimidasi, Kriminalisasi, dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat

5. Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

6. Tolak Penulisan Ulang Sejarah Bangsa Yang Meligitmasi Kekuasaan

7. Tolak Tarif Resiprokal AS-Indonesia

8. Tolak Proyek Strategis Nasional Yang Tidak Pro Rakyat

9. Tolak Revisi UU Pokok Agraria & Wujudkan Reforma Agraria Sejati

10. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis

11. Tolak kenaikan PBB P2 di berbagai daerah

12. Sahkan RUU Masyarakat adat dan RUU perampasan aset

13. Mendesak pemecatan anggota DPR yang terbukti korupsi dan memiliki catatan kriminal

14. Reformasi kinerja kepolisian.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved