Tribun RT RW
BPM Makassar Diusulkan Naik Status Jadi Badan
Restrukturisasi perangkat daerah tersebut menjadi salah satu catatan penting dari Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
MAKASSAR, TRIBUN - Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar akan mengalami peningkatan status kelembagaan menjadi badan atau dinas.
Rencana ini mencuat dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, yang digelar Jumat (22/8).
Restrukturisasi perangkat daerah tersebut menjadi salah satu catatan penting dari Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan peningkatan status kelembagaan ini dimungkinkan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku.
“Kalau itu bisa, kenapa tidak? Karena di provinsi sudah berbentuk badan. Secara operasional juga lebih teknis,” kata Munafri.
Saat ini, BPM berada di bawah naungan Sekretariat Daerah.
Namun ke depan, kelembagaan tersebut akan berdiri sendiri sebagai badan atau dinas.
Dalam struktur baru itu, akan dibentuk beberapa bidang.
Selain struktur, perubahan ini juga akan berdampak pada jenjang eselon.
Jika sebelumnya BPM berada pada level eselon III, maka setelah perubahan akan naik menjadi eselon II.
“Lagi diproses persiapannya. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa kita dorong progresnya,” ujar Munafri.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menyambut baik rencana tersebut.
Ia menyebut DPRD turut mendorong restrukturisasi kelembagaan ini agar lebih optimal dalam pelayanan publik.
Namun demikian, Tri menegaskan bahwa perubahan tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Menurutnya, opsi yang paling memungkinkan saat ini adalah perubahan BPM menjadi badan, bukan dinas, mengingat Kota Makassar tidak memiliki wilayah desa.
Ferly, Ketua RT Gen Z di Balik Semangat Gotong Royong Warga Mamajang Makassar |
![]() |
---|
RT Sekaligus Petugas Kebersihan, Riadi Layani Warga Tanpa Libur |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Hijaukan Lorong Lewat Urban Farming, Dedikasi Pjs Ketua RW 5 Mannuruki untuk Warga |
![]() |
---|
Pengantar RT/RW Dihapus! Urus KTP dan Akta Bisa Langsung ke Kantor Camat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.