PT Hadji Kalla vs GMTD
Awal Mula Konflik PT Hadji Kalla dan GMTD Tanjung Bunga Makassar
PT Hadji Kalla laporkan GMTD ke Polda Sulsel. GMTD mengelola dan mengembangkan kawasan Tanjung Bunga di Kota Makassar.
Ia mengusulkan pertukaran bidang tanah di Tanjung Bunga Makassar milik PT Hadji Kalla dengan tanah milik PT GMTD Tbk.
Setelah dicek, fisik lokasi tanah yang ditawarkan PT GMTD Tbk memang ada, dan perjanjian pun ditandatangani di hadapan notaris.
Namun saat PT Hadji Kalla melakukan pengecekan ulang ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, hasilnya, berdasarkan surat dari Kantor Pertanahan tertanggal 29 Februari 2024, ditemukan sertifikat tanah yang dipertukarkan oleh PT GMTD Tbk mengalami overlapping atau tumpang tindih dengan bidang tanah lain.
Pihak PT Hadji Kalla telah berulang kali meminta klarifikasi dan solusi dari PT GMTD Tbk.
Termasuk melalui somasi sebanyak tiga kali, tidak ada tanggapan serius.
Sementara tanah milik PT Hadji Kalla yang sudah dikuasai oleh PT GMTD Tbk. telah dibangun perumahan.
Sebaliknya, PT Hadji Kalla tidak bisa mengelola tanah yang mereka terima karena statusnya yang bermasalah.
Atas dasar itu, PT Hadji Kalla menduga ada niat buruk (mens rea) dari pihak PT GMTD Tbk. sejak awal.
Mereka menuduh PT GMTD Tbk. telah melakukan penipuan dan penggelapan tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHPidana.
Melalui laporan ini, PT Hadji Kalla berharap Polda Sulsel dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menyelesaikan masalah tanah yang tumpang tindih atau mengembalikan kondisi pertukaran tanah seperti semula.
Public Relation Manager PT GMTD, Anggraini, mengaku belum menerima laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
"Sampai hari ini tidak ada laporan polisi yang masuk ke GMTD terkait informasi tersebut," kata Anggraini.
Saat ditanya terkait tukar menukar lahan SHGB dengan PT Hadji Kalla, Anggraini, belum memberikan keterangan.
"Kami belum bisa kasi komentar apapun," kata dia. (*)
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
46 Daerah KLB Campak, Termasuk Maros Sulsel |
![]() |
---|
37 Lowongan Kerja Dibuka Yamaha Indonesia, Tamatan SMA SMK D3 S1 Silakan Daftar! |
![]() |
---|
Bacaan Doa Qunut Subuh, Qunut Witir, dan Qunut Nazilah, Teks Arab/ Latin serta Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.