Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Hadji Kalla vs GMTD

Awal Mula Konflik PT Hadji Kalla dan GMTD Tanjung Bunga Makassar

PT Hadji Kalla laporkan GMTD ke Polda Sulsel. GMTD mengelola dan mengembangkan kawasan Tanjung Bunga di Kota Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KALLA GROUP - Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman SH, MH saat ditemui di Polda Sulsel, Selasa (26/8/2025). Ia melaporkan GMTD di Ditreskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (26/8/2025). 

Ia mengusulkan pertukaran bidang tanah di Tanjung Bunga Makassar milik PT Hadji Kalla dengan tanah milik PT GMTD Tbk.

Setelah dicek, fisik lokasi tanah yang ditawarkan PT GMTD Tbk memang ada, dan perjanjian pun ditandatangani di hadapan notaris.

Namun saat PT Hadji Kalla melakukan pengecekan ulang ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, hasilnya, berdasarkan surat dari Kantor Pertanahan tertanggal 29 Februari 2024, ditemukan sertifikat tanah yang dipertukarkan oleh PT GMTD Tbk mengalami overlapping atau tumpang tindih dengan bidang tanah lain.

Pihak PT Hadji Kalla telah berulang kali meminta klarifikasi dan solusi dari PT GMTD Tbk.

Termasuk melalui somasi sebanyak tiga kali, tidak ada tanggapan serius.

Sementara tanah milik PT Hadji Kalla yang sudah dikuasai oleh PT GMTD Tbk. telah dibangun perumahan.

Sebaliknya, PT Hadji Kalla tidak bisa mengelola tanah yang mereka terima karena statusnya yang bermasalah.

Atas dasar itu, PT Hadji Kalla menduga ada niat buruk (mens rea) dari pihak PT GMTD Tbk. sejak awal.

Mereka menuduh PT GMTD Tbk. telah melakukan penipuan dan penggelapan tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHPidana.

Melalui laporan ini, PT Hadji Kalla berharap Polda Sulsel dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menyelesaikan masalah tanah yang tumpang tindih atau mengembalikan kondisi pertukaran tanah seperti semula.

Public Relation Manager PT GMTD, Anggraini, mengaku belum menerima laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Sampai hari ini tidak ada laporan polisi yang masuk ke GMTD terkait informasi tersebut," kata Anggraini.

Saat ditanya terkait tukar menukar lahan SHGB dengan PT Hadji Kalla, Anggraini, belum memberikan keterangan.

"Kami belum bisa kasi komentar apapun," kata dia. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved