Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pimpinan DPRD Luwu Datangi Kantor Tito Karnavian, Pertanyakan Kebijakan DOB Luwu Raya

Kedatangan legislator se-Luwu Raya itu demi membahas usulan revisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya posisi DPRD

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
DOB LUWU RAYA - LUWU TENGAH - Kolase foto undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Suluruh Indonesia (ADKASI) dan Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pimpinan DPRD se-Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur) dijadwalkan bertandang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Senin-Selasa (26-27/1/2026).

Mereka menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Suluruh Indonesia (ADKASI).

Kedatangan legislator se-Luwu Raya itu demi membahas usulan revisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya posisi DPRD yang harus dikembalikan pada UU 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Selain itu, DPRD juga akan membahas usulan pemekaran daerah.

Khusus DPRD Luwu, dua pimpinan akan bertandang ke kantor Mendagri, Tito Karnavian.

Dua legislator itu adalah Wakil Ketua I Zulkifli dan Wakil Ketua II Andi Mammang.

Zulkifli merupakan politisi Partai Golkar.

Ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua DPD II Golkar Luwu.

Sementara Andi Mammang kader Partai Gerindra.

Sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu.

Zulkifli menyebut, dirinya sudah berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan ADKASI.

"Sudah di jalan, sebentat lagi take off (pesawat)," jelasnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (25/1/2025) sekitar pukul 17.46 Wita sore.

Kata Zulkifli, pihaknya menargetkan kejelasan arah kebijakan pemerintahan pusat terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).

Termasuk melihat potensi DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

"Rencananya, kami menargetkan ntuk memperoleh kejelasan arah kebijakan pemerintah pusat terkait DOB, memvalidasi kelengkapan dan kelayakan usulan pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved