Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu

Polres Luwu Catat 241 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2025, 53 Korban Jiwa  

Kasus kecelakaan di Luwu, Sulsel meningkat pada 2025. Polres mencatat 241 kasus dengan 53 korban meninggal dunia.  

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Istimewa/Warga Luwu
LAKA LANTAS – Mobil merah milik pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, korban kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jalan Andi Djemma, Kota Belopa, Senin (21/7/2025).  Polres mencatat 241 kasus dengan 53 korban meninggal dunia. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Luwu, Sulsel mencatat 241 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, meningkat dibanding 230 kasus pada 2024. 
  • Sebanyak 53 orang meninggal dunia, tujuh luka berat, dan 322 luka ringan. 
  • Kerugian materil mencapai Rp252,6 juta. Satlantas juga menindak 1.866 pelanggar dengan total denda tilang Rp178,5 juta. 
  • Kecamatan Tanete Riattang mendominasi kasus kecelakaan.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Luwu, Sulawesi Selatan mencatat 241 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025.

Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 230 kasus.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menerangkan dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, tercatat 53 orang meninggal dunia.

Angka itu menurun dibanding tahun lalu dengan catatan 68 orang meninggal dunia.

“Kemudian tujuh orang mengalami luka berat dan 322 orang mengalami luka ringan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.55 Wita di Mapolres Luwu.

Yakobus menambahkan, kecelakaan lalu lintas itu menimbulkan kerugian materil sebanyak Rp252.600.000.

Baca juga: Polres Bone Catat 184 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 268 Masuk Penjara

“Data ini menjadi perhatian serius Polres Luwu untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi, serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” bebernya.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, menyebut jumlah pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan naik.

Satlantas Polres Luwu tahun 2024 hanya menindak 985 pelanggar.

Namun, di tahun 2025 angkanya melonjak menjadi 1.866 pelanggar.

“Sebanyak 4.980 pengendara di tahun 2025 diberikan teguran selama setahun terakhir,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, total denda tilang mencapai Rp178.522.000. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved