Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra

117 Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Luwu, 86 Tak Pakai Helm

Operasi Zebra 2025 di Luwu menemukan tingginya pelanggaran lalu lintas. Dalam sepekan, 117 pengendara roda dua terjaring razia.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunnews.com
OPS ZEBRA - Personel Polres Luwu, Sulawesi Selatan saat Operasi Zebra di Jalan Poros Makassar–Palopo, Selasa (25/11/2025). Sebanyak 117 pengendara terjaring razia karena kedapatan melanggar. 

"Termasuk mengajak tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk turut mengingatkan warga agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol karena selain membahayakan diri. Hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi orang lain," terangnya sambil memperlihatkan data pelanggaran dimulai 17 hingga 24 November 2025.

Ia merinci, penggunaan tilang konvensional yang dilakukan anggotanya tercatat sebanyak 27 pengendara.

Sementara tilang ETLE mobile berjumlah 90 pengendara.

Teguran tertulis mencatatkan angka terbanyak dengan total 529 kasus.

"Kenapa lebih banyak teguran, karena itu dibagi rasionya. 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif," ujar Sarifuddin dengan teliti.

Menurut Sarifuddin, pelanggaran roda dua didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

Jumlahnya ada 86 pelanggar.

Kemudian disusul pengendara berboncengan lebih dari satu sebanyak 15 pengendara.

"Ditambah berkendara di bawah umur jumlahnya 13 pengendara serta melawan arus 5 pengendara," akunya.

Maka jika ditotal, jumlahnya ada 117 pengendara roda dua yang terjaring razia.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memberikan arahan khusus kepada Kasat Lantas Polres Luwu terkait fokus penindakan.

Alumni Akpol 2004 itu sengaja memetakan penindakan di lapangan agar menyesuaikan kondisi sosial dan karakteristik masyarakat Luwu.

Sehingga dapat menghadirkan keselamatan sebagai budaya di tengah masyarakat.

Kata Adnan Pandibu, delapan prioritas pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi.

Di antaranya berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara serta pengendara di bawah umur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved