Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dipecat

PGRI Luwu Utara Minta Bantuan Prabowo Subianto Bela Guru Dipecat Gegara Uang Sukarela Rp20 Ribu

Dua guru ialah Rasnal dari UPT SMAN 3 Luwu Utara, dan Abdul Muis dari UPT SMAN 1 Luwu Utara.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
GURU LUWU UTARA - Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin serahkan surat resmi permohonan grasi untuk dua guru di Luwu Utara kepada DPRD. Dua guru di Luwu Utara diberhentikan dan diberi sanksi pidana karena pungutan dana komite sekolah. (sumber: Ismaruddin) 

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan pihaknya telah mengirim surat resmi permohonan grasi kepada Presiden pada 4 November 2025.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden agar berkenan memberikan grasi kepada dua anggota kami yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik. Mereka layak mendapat pertimbangan kemanusiaan dan keadilan,” ujar Ismaruddin, Sabtu (8/11/2025).

Ia menilai, meski keduanya sudah menjalani hukuman, keputusan PTDH menjadi pukulan berat bagi mereka dan keluarga.

“Kami menghormati keputusan hukum, namun sebagai organisasi profesi, PGRI juga punya tanggung jawab moral memperjuangkan martabat guru. Mereka bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dari sistem yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Surat bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025 itu juga ditembuskan ke Ketua DPR RI, Gubernur Sulsel, Bupati dan DPRD Luwu Utara, serta Pengurus Besar PGRI di Jakarta.

“Kami berharap langkah ini membuka ruang dialog dan pertimbangan yang lebih luas. Guru yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan seharusnya tetap dihargai, bahkan ketika menghadapi masalah hukum,” tambahnya.

Ia menegaskan, permohonan grasi dan peninjauan kembali (PK) bukan bentuk penolakan terhadap keputusan pengadilan, melainkan upaya mencari keadilan berimbang dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan pengabdian.

“Keputusan hukum harus dihormati, tetapi keadilan sejati juga harus memberi ruang bagi perbaikan diri,” ujarnya.

PGRI Luwu Utara juga mendorong upaya PK dengan harapan muncul bukti baru (novum) yang dapat meringankan.

“Kami mendukung langkah hukum yang sah. Semoga ada bukti atau fakta baru yang dapat dipertimbangkan pengadilan,” harapnya.

Ismaruddin menutup dengan menyerukan agar seluruh anggota PGRI tetap menjunjung tinggi etika profesi, disiplin, dan integritas, sembari berharap Presiden memberi perhatian terhadap permohonan tersebut.

“Kami yakin Bapak Presiden memahami beratnya tanggung jawab seorang guru. Kami berharap keputusan terbaik dapat diberikan demi keadilan, kemanusiaan, dan penghargaan terhadap jasa para pendidik,” tutupnya.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved