Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Aktivis Minta Kejati Sulsel Bongkar Pihak di Balik Korupsi Bibit Nanas Rp50 M

Djusman AR menyebut ketegasan aparat sangat dibutuhkan penanganan kasus korupsi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
KORUPSI NANAS - Aktivis Anti Korupsi Djusman AR dan Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi. Djusman, juga meminta Kejati membongkar kasus korupsi yang terjadi di Sulsel. ‎ 

Ringkasan Berita:
  • Aktivis antikorupsi Djusman AR mengapresiasi langkah Kejati Sulsel mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp50 miliar dan menahan mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama empat rekannya. 
  • Ia menilai ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam memberantas korupsi.
  • Djusman mengungkapkan sejak kasus ini bergulir pada November 2025, pihaknya telah meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis Antikorupsi, Djusman AR, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas merugikan negara Rp50 M.

Kejati Sulsel telah menahan Bahtiar Baharuddin eks Pj Gubernur Sulsel dan empat rekannya.

Bahtiar Baharuddin ditahan di Lapas Maros, dan empat rekannya ditahan di Makassar.

Djusman AR menyebut ketegasan aparat sangat dibutuhkan penanganan kasus korupsi.

"Ketegasan Kejati Sulsel sangat dibutuhkan menangani kasus korupsi," ujar Djusman yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

Sejak kasus tersebut bergulir November 2025, ia sudah meminta Kejati Sulsel agar dilakukan penetapan tersangka.

Baca juga: Ditahan Kasus Korupsi Nanas, Bahtiar Baharuddin eks Pj Gubernur Sulsel Bakal Lebaran di Lapas Maros

Tak hanya itu, pelaku yang terlibat juga segera dilakukan penahanan.

"Tidak ada alasan bagi kami selaku pegiat antikorupsi untuk tidak memberikan apresiasi,” katanya.

Selain kasus nanas, Djusman, juga meminta Kejati membongkar kasus korupsi yang terjadi di Sulsel.

“Silakan Pak Kajati membongkar semua tindak korupsi yang terjadi di Sulsel," ujarnya.

Sulsel membutuhkan penegak hukum yang tidak pandang bulu.

Dalam perkara korupsi selalu terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hal ini mengingat modus operandi tindak pidana korupsi seringkali melibatkan pengambil kebijakan hingga pihak perusahaan.

"Apalagi korupsi itu modus operandinya diduga dilakukan para petinggi dengan mengambil kebijakan beberapa oknum,” jelasnya.

Semakin banyak pihak diperiksa dalam sebuah perkara justru menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja, bukan sekadar kelalaian dalam pengambilan kebijakan.

"Kalau kemudian perkembangannya melebar ke DPRD tentu penyidik mempunyai dasar melakukan tindakan hukum," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved