Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof JJ Rektor Unhas Lagi

Prof Jamaluddin Jompa: Mimpi Masuk Unhas dari Pematang Sawah, Kini 2 Periode Rektor

Prof Jamaluddin Jompa menatap dua periode kepemimpinannya di Kampus Merah setelah menang Pilrek

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Unhas
PILREK UNHAS - Hasil perhitungan suara Pilrek Unhas dimenangkan Prof Jamaluddin Jompa di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/1/2026). 23 Suara Antarkan Prof JJ terpilih Rektor Unhas 

Ringkasan Berita:
  • Prof Jamaluddin Jompa oppo memimpin Unhas
  • Guru besar bidang biologi dan Ekologi Kelautan itu meraih 23 suara
  • Ia mengalahkan pesaingnya Prof Budu dan Sukardi Weda

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Jamaluddin Jompa kembali terpilih memimpin Universitas Hasanuddin (Unhas).

Prof Jamaluddin Jompa menatap dua periode kepemimpinannya di Kampus Merah.

23 Suara mengantar Prof JJ sapaannya, kembali bertahta di lantai 8 Gedung Rektorat Unhas.

Pemilihan suara berlangsung di Kampus Unhas Jakarta, Jalan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/1/2026).

Prof JJ unggul telak.

Pesaingnya Prof Budu hanya 1 suara.

Prof Sukardi Weda bahkan tanpa suara.

Prof JJ bangga bisa kembali dipercaya memimpin Unhas.

"(Ini) Buat saya terharu bangga, dan tentu terima kasih atas kepercayaan yang diberikan ke saya tidak lepas apa yang saya lakukan bersama tim," ujar Prof JJ dengan setelan jas hitam dibalik mimbar berlogo Unhas.

Namanya akan kembali tertulis dengan jabatan Rektor Unhas Perioden 2026-2030.

Prof JJ lahir di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 8 Maret 1967.

Dirinya merupakan anak seorang prajurit Kodim.

Sekolah formal pertamanya di SD Sampeang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Beberapa tahun berselang, ayahnya pindah tugas ke Kabupaten Pinrang, Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved