Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalaedoskop 2025

77 Kasus Narkoba di Maros Berakhir Restorative Justice

Sebanyak 77 kasus narkoba di Maros diselesaikan melalui rehabilitasi dan Restorative Justice (RJ).

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
KASUS NARKOTIKA- Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Promotor Polres Maros, Kamis (13/12/2025).Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 120 kasus narkotika ditangani. Dari jumlah tersebut, 25 perkara telah masuk tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU). 

Hasil assessment akan menentukan bentuk rehabilitasi yang harus dijalani, baik rehabilitasi bertahap maupun rehabilitasi dengan sistem rawat inap.

“Hasil assessment yang menjadi dasar tindakan yang dijalankan oleh tersangka,” tambahnya.

Salehuddin menyebut, mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna narkotika.

Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkotika yang kini memanfaatkan jalur online.

“Mereka menggunakan akun fake atau palsu. Setelah transaksi terjadi, penjual mengirimkan maps sebagai lokasi pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Maros.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved