Kalaedoskop 2025
77 Kasus Narkoba di Maros Berakhir Restorative Justice
Sebanyak 77 kasus narkoba di Maros diselesaikan melalui rehabilitasi dan Restorative Justice (RJ).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Hasil assessment akan menentukan bentuk rehabilitasi yang harus dijalani, baik rehabilitasi bertahap maupun rehabilitasi dengan sistem rawat inap.
“Hasil assessment yang menjadi dasar tindakan yang dijalankan oleh tersangka,” tambahnya.
Salehuddin menyebut, mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna narkotika.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkotika yang kini memanfaatkan jalur online.
“Mereka menggunakan akun fake atau palsu. Setelah transaksi terjadi, penjual mengirimkan maps sebagai lokasi pengambilan barang,” ungkapnya.
Polres Maros memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Maros.
| Narkotika Senilai Rp 646 Juta Diungkap Polres Bulukumba Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|
| Penipuan Online Capai 52 Kasus di Luwu, Naik Dibanding Tahun Lalu 2024 |
|
|---|
| Polres Bone Tangani 1.519 Laporan Polisi Tahun Ini, 1.222 Kasus Berhasil Diselesaikan |
|
|---|
| 169 Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Maros Sepanjang 2025, Naik 52 dari 2024 |
|
|---|
| 1.006 Orang Kecelakaan di Maros Sepanjang 2025, 69 Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-30-Kapolres-Maros-AKBP-Douglas-Mahendrajaya.jpg)