Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Blak-blakan Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Keputusan Final Tunggu 2026

Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sejalan arahan Prabowo

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN TIMUR/Erlan Saputra
WACANA PILKADA TAK LANGSUNG- Sekretaris PAN Sulsel Chadir Syam usai hadiri musda DPD PAN Kabupaten Kota di Hotel Claro Makassar, Minggu (28/12/2025) sore. Chadir sebut Zulkifli Hasan setuju wacana pilkada tak langsung atau dipilih DPRD 

Oleh karena itu, Golkar menawarkan dua opsi.

Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk semua daerah.

Kedua, pemilihan langsung hanya bagi daerah dengan kondisi fiskal kuat.

“Kita juga harus paham, ke depan sistem politik kita akan berubah dan Golkar harus siap di garis depan,” pungkasnya.

Dosen Hukum UGM Ajak Publik Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung 

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar, kritik pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhidin M Said.

Muhidin dikritik keras usai menyebutkan wacana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2029 hampir pasti tidak lagi dilakukan secara langsung rakyat.

Pakar hukum tata negara kelahiran Makassar, 8 Desember 1978 itu menilai pernyataan tersebut menunjukkan kepercayaan diri elite partai yang sudah terlalu jauh membicarakan pengalihan kewenangan rakyat dalam memilih pemimpin.

Kritik tersebut disampaikan Zainal Arifin melalui akun Instagram pribadinya dan dikutip Tribun Timur, Jumat (26/12/2025). 

Dalam unggahan itu, Zainal menampilkan tangkapan layar pemberitaan Tribun Timur yang memuat pernyataan sekaligus foto Muhidin M Said.

Zainal, mengingatkan adanya gelombang terstruktur yang dinilai tengah dipacu untuk mengalihkan hak rakyat dalam memilih pemimpin. 

Menurutnya, wacana tersebut bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman serius terhadap partisipasi publik dalam demokrasi.

“Dengar-dengar gelombang ini sedang dipacu. Konon, ada dua partai politik, si kuning dan si hijau yang sudah berikrar membenamkan partisipasi publik dalam memilih pemimpin menjadi kewenangan milik mereka saja,” kata Arifin.

“Dalihnya, ‘pemilu mahal’. Iya, kalian yang tak bangun sistem memadai, kalian pula yang menyuap publik untuk suara, kalian yang jualan perahu dan suara, tapi yang dituduh adalah pemilu yang mahal. Tak mampu menari lantai kalian tuduh terjungkit,” tambahnya.

Lebih jauh, Zainal menilai dalih efisiensi biaya pemilu justru menutupi persoalan mendasar dalam praktik politik yang dijalankan partai-partai itu sendiri. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved