Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Blak-blakan Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Keputusan Final Tunggu 2026

Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sejalan arahan Prabowo

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN TIMUR/Erlan Saputra
WACANA PILKADA TAK LANGSUNG- Sekretaris PAN Sulsel Chadir Syam usai hadiri musda DPD PAN Kabupaten Kota di Hotel Claro Makassar, Minggu (28/12/2025) sore. Chadir sebut Zulkifli Hasan setuju wacana pilkada tak langsung atau dipilih DPRD 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN mendukun pilkada lewat DPRD
  • Menurut Chaidir Syam hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto
  • Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional

 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah terus menguat. 

Tiga partai besar nasional, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, dinilai telah sepakat mendorong pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilihan itu baik bupati, wali kota, maupun gubernur.

Ketiga partai tersebut merupakan koalisi Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sudah jelas.

Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau sikap PAN sudah jelas. Bersama Gerindra dan Golkar, kita mendukung pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD,” ujar Chaidir Syam saat ditemui usai kegiatan Musda PAN se-Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu (28/12/2025).

Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional. 

Menurutnya wacana itu belum menyentuh aspek teknis maupun dinamika politik praktis di daerah.

Menurutnya, PAN belum membicarakan peta Pilkada maupun figur yang akan diusung karena regulasinya belum final.

“Belum, belum, masih lama. Kita masih akan melihat mekanismenya seperti apa. Pilkada dan Pileg ini sangat tergantung pada undang-undang baru,” jelasnya.

Bupati Maros itu menyebutkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah menyampaikan perubahan sistem Pilkada masih akan dibahas lebih lanjut pada 2026. 

Pembahasan tersebut akan melibatkan seluruh elemen koalisi dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pemerintahan dan beban anggaran negara.

“Ketum PAN sendiri menyampaikan bahwa ini masih akan menjadi pembahasan di tahun 2026. Jadi belum ada keputusan final sekarang,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved