Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Abdul Muis dan Rasnal Resmi Terima SK Pengaktifan Kembali, Status hingga Jabatan Dikembalikan

Keduanya kini resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SK AKTIF - Dua Guru asal Lutra Abdul Muis dan Rasnal datang ke Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Senin (17/11/2025). Jufri Rahman memberikan SK Pengaktifan kembali status dan jabatan dua guru Lutra ini 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Abdul Muis dan Rasnal tersenyum lega.

Abdul Muis dan Rasnal datang ke Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Senin (17/11/2025).

Keduanya kini resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali status Aparatur Sipil Negara (ASN).

SK Abdul Muis dan Rasnal diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.

Turut disaksikan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Andi Ihsan.

Lalu Kepala Dinas Kesehatan dr Evi Mustikawati, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ishaq Iskandar.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebut sejak di rehabilitasi Presiden Prabowo, dirinya langsung aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami langsung inisiatif menghubungi menteri PAN RB bu Rini, setelah itu saya hubungi Prof Zudan minta pertek pembatalan atas pemberhentian  Sore itu juga SK PAN RB dan BKN RI datang, saya segera sampaikan ke Erwin Sodding buat rancangan SK  atas dua surat tersebut sambil tunggu pulang pak gubernur Umroh," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur.

Setelah itu, proses pengembalian status dan jabatan dua guru asal Luwu Utara ini berjalan.

Sampai kini sudah menerima SK pengaktifan kembali jabatan dua ASN tersebut.

"Rehabilitasi itu adalah mengembalikan kondisi sesorang kembali semula, jabatan yang dipangku sebelumnya diserahkan," kata Sekda Sulsel.

Sementara itu, hak-hak Rasnal maupun Abdul Muis juga sudah bisa dicairkan.

Diantaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.

"Haknya selama bersoal dihitung, itu kalau selesai ini (penyerahan SK) ke BKAD langsung cair," ujar Jufri Rahman.

Penyerahan SK pun berlangsung dengan bahagia. Rasnal dan Abdul Muis menerima dengan penuh senyum.

Keduanya berjalan keluar dari Kantor Gubernur Sulsel dengan menggandeng SK pengaktifan kembalinya.

"Insyallah saya siap kembali mengajar atas perintah pimpinan," tegas Rasnal.

Dirinya bersyukur bisa kembali bertugas mengajar.

Apresiasi pun disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Abdul Muis Dihormati dengan Sapaan 'Ayah'

Cerita Guru SMAN 1 Luwu Utara terkait Rasnal dan Abdul Muis, dua guru yang batal dipecat usai bertemu Presiden.

Guru Seni Budaya SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar menceritakan awal mula ia mengenal dua rekannya, Rasnal dan Abdul Muis, yang batal dipecat dan dipulihkan statusnya sebagai ASN setelah bertemu Presiden RI.

Isnandar mengungkapkan ia sudah mengenal Abdul Muis jauh sebelum mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.

“Saya mengenal beliau sejak masih tinggal di Makassar. Kakak saya selalu menitipkan uang lewat beliau kalau pergi ke Makassar,” ujar Isnandar saat ditemui di rumahnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Isnandar, Abdul Muis dikenal sebagai sosok yang baik, perhatian, dan kerap memberi motivasi.

“Baik itu soal pekerjaan maupun kehidupan, Pak Muis selalu memberi motivasi. Beliau juga senang membantu,” katanya.
Ia menambahkan, Abdul Muis dikenal royal dan sering membantu guru honorer.

“Kalau ada honorer yang tidak punya uang bensin, pasti dikasih sama beliau. Karena kebaikannya, guru-guru honorer memanggil beliau ‘ayah’,” tutur Isnandar.

Isnandar mengenal Rasnal sejak sama-sama menjadi tenaga honorer di sebuah Madrasah Tsanawiyah.

“Pak Rasnal itu tegas, baik, dan perhatian,” tambahnya.

Karena reputasi baik keduanya, para guru di SMAN 1 Luwu Utara memberikan dukungan penuh ketika Rasnal dan Abdul Muis tersandung masalah.

Mereka bahkan mengumpulkan dana untuk membantu proses sidang di Makassar.

Hasil urunan guru yang mencapai Rp23 juta digunakan untuk biaya akomodasi saksi-saksi yang harus berangkat ke Makassar.

“Tidak mungkin guru-guru mau mengeluarkan uang untuk membantu kalau Pak Rasnal dan Pak Muis bukan orang baik,” ucapnya.

Setelah Presiden RI mengeluarkan keputusan untuk memulihkan status ASN keduanya, Isnandar mengaku sangat bersyukur.

“Kami sangat senang dengan adanya keputusan Presiden yang memulihkan status ASN keduanya,” tutupnya.

Kasus yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis bermula dari polemik dana komite sekolah.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.

Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.

PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.

Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.

Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved