UMKM Makassar Didorong Tumbuh Lewat Legalitas dan Konsep Hijau
Ini adalah upaya menjawab tantangan yang selama ini dihadapi banyak pelaku UMKM terkait pengembangan usaha, terutama persoalan legalitas produk.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Semangat pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus menjaga lingkungan mewarnai suasana kegiatan saat puluhan pelaku UMKM berkumpul mengikuti pelatihan yang mendorong produk lokal naik kelas dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan.
Kegiatan bertajuk "Pelatihan Pengurusan Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan UMKM Ramah Lingkungan Sebagai Bagian Dari Pemberdayaan UMKM" berlangsung di House of Rewako (Cafe & Gallery), Jalan Pasar Ikan No.8, Bulo Gading, Makassar, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan edukatif tersebut merupakan hasil kolaborasi antara KPPN Makassar I bersama Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dan KPPN Makassar II.
Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya menjawab tantangan yang selama ini dihadapi banyak pelaku UMKM terkait pengembangan usaha, terutama persoalan legalitas produk.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah juga menunjukkan peran yang lebih luas bukan hanya sebagai regulator tetapi juga sebagai pendamping melalui fungsi Financial Advisor.
Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari saat para pelaku UMKM yang tergabung dalam komunitas pendampingan turut meramaikan kegiatan tersebut.
Salah satu yang menarik perhatian ialah kehadiran Ridwan atau yang akrab disapa Ridoh bersama komunitas RC with UMKM.
Kehadiran komunitas tersebut menjadi gambaran bagaimana edukasi dan pendampingan dapat berjalan lebih efektif ketika diperkuat melalui jejaring komunitas.
Melihat antusiasme para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sejak pukul 08.00 WITA, Ridoh menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan pemerintah.
"Bagi kami di komunitas, acara seperti ini ibarat oase. Selama ini banyak UMKM yang bingung mulai dari mana untuk mengurus izin PIRT. Ditambah lagi, ada materi soal Go Green yang membuka mata kami," ujar Ridoh dengan semangat.
"Ini bukan cuma soal mendapatkan selembar izin jualan, tapi tentang tanggung jawab moral kita. RC with UMKM siap mengawal teman-teman untuk memastikan produk yang kita tawarkan aman bagi konsumen, dan cara kita berproduksi juga aman bagi bumi kita," lanjutnya.
Para peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berkompeten sesuai bidangnya.
Pembahasan mengenai pengurusan Perizinan PIRT disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan, sementara materi mengenai pengembangan UMKM berbasis ramah lingkungan dipaparkan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup.
Melalui pelatihan tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya memiliki produk yang unggul dari sisi kualitas dan pemasaran, tetapi juga memiliki legalitas usaha yang kuat serta kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Kolaborasi antara KPPN, para narasumber, dan komunitas UMKM tersebut menjadi gambaran bahwa pelaku usaha lokal di Makassar semakin siap menembus pasar yang lebih luas dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab.
| Rakornas APINDO Jadi Peluang Emas Promosi UMKM Sidrap |
|
|---|
| Gerai Perizinan Hadir di Desa Tamalate, UMKM Takalar Kini Lebih Mudah Urus NIB |
|
|---|
| KasiSeduh, Ruang Tenang di Balik Kabut Dingin Daerah Malino |
|
|---|
| Kerja Proyek Rp245 M, Mandor Sekolah Rakyat Sinjai Berutang Rp20 Juta ke UMKM |
|
|---|
| Akselerasi UMKM Makassar, Bagaimana KUR Membuka Jalan Mete Bunly Menuju Pasar Ritel Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260522_Ridoh_Challange.jpg)