Obat Herbal Mengandung Bahan Berbahaya, Begini Penjelasan BBPOM Makassar
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Obat herbal kerap menjadi alternatif masyarakat sebagai pengobatan.
Hanya saja, ternyata tak semua obat herbal aman dikonsumsi.
Hal ini disampaikan perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Ana Adriani dalam Bintangtoedjoe Talkshow Goes To School di SMKN 2 Makassar pada Jumat (15/11/2024).
Ada sejumlah obat herbal yang bahkan mengandung bahan berbahaya.
"Hati-hati konsumsi obat tradisional yang efeknya cepat," ujar Ana Adriani.
Beberapa obat herbal tidak tercatat di BPOM, sebab mengandung bahan yang memberikan efek berbahaya dalam tubuh Diantaranya seperti Tawon Klanceng mengandung dexametashan dan fenilbutason.
Efeknya menyebabkan moon face dan tulang keropos.
Kemudian montalin, mengandung nadiklofenak dan paracetamol.
Jika dikonsumsi berlebihan bisa menyebabkan hepatotosik.
Lalu urat madu gold mengandung sildenafil dan paracetamol.
Sama seperti montalin, penggunaan berlebihan menyebabkan hepatotosik.
Hepatotosik merupakan keadaan sel hati mengalami kerusakan karena zat-zat kimia yang bersifat toksik.
Berikutnya kapsul as-syifa izza kecethes mengandung paracetamol dan fenilbutasan.
Mengonsumsi obat ini bisa menyebabkan moon face, keropos tulang dan hepototosik.
Berikutnya semar mesem mengandung sildenafil menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.
| Wacana Pilkada Dipilih DPR Menguat, Panglimata: Jangan Salah Pilih Pemimpin |
|
|---|
| Gunakan Identitas Palsu, WNA Ketahuan Ajukan Paspor RI di Makassar |
|
|---|
| Terus Meningkat, Pengguna wondr by BNI di BNI Wilayah 07 Makassar Capai 800 Ribu |
|
|---|
| PSM Makassar Panaskan Mesin Kembali Jelang Hadapi Borneo FC |
|
|---|
| Camat Manggala Perketat Pengawasan, Tiga Titik Rawan TPS Liar Dijaga Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/perwakilan-Balai-Besar-Pengawas-Obat-dan-Makanan-BBPOM-Ana-Adriani.jpg)