TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Manggala, Ahmad, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Sedikitnya terdapat tiga lokasi yang menjadi fokus pengawasan, yakni Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara, Jalan Tamangapa Raya, dan Jalan Kampung Manggala.
Ketiga titik ini dinilai memiliki potensi tinggi terjadi pembuangan sampah ilegal.
Ahmad menjelaskan, lokasi tersebut merupakan kawasan perbatasan yang bersinggungan langsung dengan wilayah lain di luar Kota Makassar, seperti Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Kondisi ini membuat area tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah secara sembarangan, terutama pada malam hingga dini hari.
Ahmad menegaskan bahwa pengawasan di titik-titik tersebut akan diperketat untuk menekan praktik pembuangan sampah liar.
“Ini memang titik rawan karena berada di perbatasan. Banyak oknum yang memanfaatkan situasi untuk buang sampah sembarangan, jadi kita perketat penjagaan,” ujarnya kepada Tribun Timur, Senin (13/4/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah kecamatan mengerahkan berbagai elemen, mulai dari petugas kebersihan hingga pengurus RT dan RW.
“Kita melibatkan RT/RW untuk ikut menjaga, dibantu pengawas kebersihan di tiga kelurahan itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pengamanan juga diperkuat dengan pelibatan unsur perlindungan masyarakat (linmas) setempat.
Sebagai langkah konkret, RT/RW bersama linmas mendirikan posko pemantauan di titik-titik rawan tersebut guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.
“Di lapangan kita buat posko bersama. Jadi ada RT/RW, linmas, dan petugas kebersihan yang berjaga secara bergantian,” jelas Ahmad.
Keberadaan posko ini diharapkan mampu menekan aktivitas pembuangan sampah liar sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
Ahmad mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
“Kalau ada yang melihat aktivitas buang sampah sembarangan, segera tegur atau laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama menjaga lingkungan,” tuturnya.