DPRD Makassar Minta Sanksi Tegas bagi Pedagang Penimbun Bahan Pokok Jelang Lebaran
“Mengenai sanksi bagi pedagang nakal, waktu saya masih di PD Pasar, kami pernah mencabut izin usahanya,” kata Basdir
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, meminta pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang melakukan penimbunan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, praktik penimbunan sangat merugikan masyarakat karena dapat memicu kelangkaan serta kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia menegaskan, tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraih keuntungan berlebihan.
“Mengenai sanksi bagi pedagang nakal, waktu saya masih di PD Pasar, kami pernah mencabut izin usahanya,” kata Basdir kepada Tribun Timur, Jumat (6/3/2026).
Basdir menjelaskan, saat masih bertugas di PD Pasar, pihaknya pernah menemukan kasus penimbunan gula oleh pedagang dan langsung mengambil tindakan tegas.
“Kami pernah menemukan penimbunan gula dan langsung kami tindak,” ujarnya.
DPRD Makassar, lanjutnya, akan mendorong pemerintah kota memberikan sanksi tegas apabila praktik serupa kembali ditemukan di lapangan.
“Di DPRD, kami juga mendorong agar sanksinya tegas. Kami akan meminta pemerintah kota mencabut izin mereka,” katanya.
Ia menilai penimbunan bahan pokok seperti beras dan gula menjelang Lebaran merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada masyarakat.
“Bayangkan kalau menjelang Lebaran barang pokok seperti beras dan gula ditimbun. Itu sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Terong, Makassar, Rabu (4/3/2026).
Ia mengatakan pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri dilakukan bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Gubernur Sulawesi Selatan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
Munafri mengakui, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan terkendali.
“Memang kita lihat ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, tapi semuanya masih dalam batas kendali,” katanya.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus mengantisipasi lonjakan harga menjelang puncak Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026 pada akhir Maret.
| 2 Anggota DPRD Makassar Soroti Isu LGBT, Minta Pengawasan Kafe dan Kajian Perda |
|
|---|
| Masalah Air di Makassar Tak Pernah Tuntas, Ray Suryadi: Persoalan Sudah Berpuluh-puluh Tahun |
|
|---|
| Tuk Melintas dalam Kota di Luar Jam Operasional Jadi Sorotan DPRD Makassar |
|
|---|
| Rahmat Taqwa Kritik PDAM Makassar, Wahidin Beberkan Penyebab Air Tak Mengalir |
|
|---|
| New Makassar Mall Direvitalisasi, Legislator PKB Basdir: Adendum tak Sesuai Mekanisme |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-B-DPRD-MAakassar-Basdir-2026-66.jpg)