Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi A DPRD Makassar Terima Banyak Aduan soal Lapangan Padel, Soroti Izin hingga Parkir

Keluhan tersebut mulai dari kebisingan hingga lampu sorot yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
IZIN PADEL - Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Jafar, saat ditemui di GEdung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Selasa (24/2/2026). Komisi A terima banyak aduan lapangan Padel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — DPRD Makassar menerima banyak aduan masyarakat terkait keberadaan sejumlah lapangan padel di Kota Makassar

Keluhan tersebut mulai dari kebisingan hingga lampu sorot yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Jafar, usai RDP dengan pengusaha Padel di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa, (24/2/2026).

Ia mengatakan, laporan yang masuk kepada para anggota Dewan cukup beragam.

“Aduan masyarakat yang masuk ke DPR cukup banyak, mulai dari kebisingan hingga lampu sorot mereka yang terlalu tajam dan masuk ke rumah warga,” katanya.

Meski demikian, kata legislator NasDem itu, Komisi A menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan. 

DPRD tidak ingin persoalan tersebut dipandang secara sepihak tanpa klarifikasi.

“Namun kami tidak ingin menanggapi secara negatif sebelum turun langsung ke lapangan. Kami tidak mau laporan ini hanya karena faktor suka atau tidak suka,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Irwan, pihaknya memilih menempuh langkah klarifikasi dan mediasi antara warga dan pengusaha lapangan padel. 

Pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan solusi tanpa merugikan salah satu pihak.

“Sambil proses berjalan, kami meminta para pengusaha melengkapi seluruh izin. Jika tekanan masyarakat muncul sementara izin belum lengkap, tentu akan menyulitkan posisi pengusaha sendiri,” uajrnya.

Ia menambahkan, pengusaha yang izinnya belum lengkap diminta segera menyelesaikannya, sementara yang ditemukan melakukan pelanggaran diminta segera melakukan pembenahan.

“Maka yang belum lengkap silakan dilengkapi, yang salah silakan dibenarkan,” kata dia.

Selain persoalan kebisingan dan pencahayaan, DPRD juga menerima laporan terkait minimnya lahan parkir di beberapa lokasi lapangan padel. 

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kemacetan di sekitar area usaha.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved