DPRD Makassar
Pemkot Makassar Rencanakan Job Fit Eselon II, DPRD: Rotasi Hal Wajar
Pemkot Makassar akan menggelar uji kesesuaian jabatan (job fit) bagi pejabat eselon II dan camat. DPRD menilai rotasi jabatan wajar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Makassar merencanakan uji kesesuaian jabatan (job fit) bagi pejabat eselon II dan camat pada awal 2026.
- Job fit dilakukan untuk menilai kecocokan pejabat dengan posisinya, sekaligus mengisi jabatan yang lowong.
- Anggota DPRD Makassar Tri Zulkarnain menyebut rotasi jabatan hal wajar demi regenerasi.
- Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan kebijakan ini memastikan jabatan diisi sosok berkompeten.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar merencanakan uji kesesuaian jabatan (job fit) terhadap sejumlah pejabat struktural pada awal tahun ini.
Job fit merupakan proses untuk menilai kecocokan dan kesesuaian pejabat dengan posisinya masing-masing.
Selain itu, Pemkot Makassar juga merencanakan evaluasi kinerja, rotasi camat, serta pengisian posisi yang lowong.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnain Ahmad, mengatakan mutasi dan penyegaran jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan, terutama untuk kepentingan regenerasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Apalagi, pada pemerintahan yang baru berjalan, mutasi dinilai belum sepenuhnya dilakukan, khususnya pada level kecamatan dan pejabat eselon II.
"Terkhusus untuk kecamatan dan eselon II, memang kan selama ini pemerintahan yang baru ini belum melakukan mutasi,” katanya saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Kamis (14/1/2026).
Ia menilai pemerintahan saat ini membutuhkan aparatur yang mampu bersinergi dengan visi dan arah kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Karena itu, kata legislator Demokrat itu, job fit menjadi salah satu mekanisme untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi.
“Sehingga memang butuh mungkin orang-orang yang dianggap bisa sinergi dengan pemerintahan sekarang, utamanya Pak Appi dan Ibu Aliya,” ungkapnya.
Meski demikian, Tri menegaskan pelaksanaan job fit harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di wilayah masing-masing.
“Camat ini kan perpanjangan tangan pemerintah kota di wilayah masing-masing. Sehingga memang harus ada penyegaran agar visi-visi pemerintah kota yang sekarang bisa diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap pejabat yang nantinya ditempatkan benar-benar memiliki kapasitas dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik.
“Artinya posisinya itu harus diisi memang dengan orang yang berkompetensi. Job fit kan pasti merekomendasikan siapa kira-kira yang bisa menempati posisi tersebut,” jelasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan job fit dilakukan menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
| Masalah Air di Makassar Tak Pernah Tuntas, Ray Suryadi: Persoalan Sudah Berpuluh-puluh Tahun |
|
|---|
| Tri Sulkarnain Ingatkan Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih Saat Tertibkan Gudang dalam Kota |
|
|---|
| Rp3 Miliar untuk Dermaga Pulau Lanjukang, DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Warga Kepulauan |
|
|---|
| DPRD Makassar Minta WFA Jangan Ganggu Pelayanan Publik |
|
|---|
| Cegah Penimbunan BBM, DPRD Makassar Dorong Pengawasan Ketat SPBU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202615-januari-dprd-mes.jpg)