Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Muslim Indonesia

Agar Mahasiswa Silaturahmi Lebih Lama dengan Keluarga, UMI Perpanjang Libur Idul Adha

Edaran yang diterbitkan UMI pada, 25 Mei 2026 itu, menetapkan aktifitas perkuliahan dan diliburkan mulai dari 27-29 Mei 2026.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/UMI
UMI MAKASSAR - Rektor UMI Prof Dr H Hambali Thalib menyampaikan sambutan beberapa waktu lalu. Pimpinan UMI memperpanjang libur Idul Adha agar mahasiswa lebih lama bersilaturahmi dengan keluarga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) memberikan kesempatan bagi mahasiswanya untuk merajut silaturahim lebih lama bagi sanak keluarga di kampung halaman.

Kesempatan itu, tertuang dalam Edaran Pimpinan UMI bernomor: 1759/F.01/UMI/V/2026.

Edaran yang diterbitkan pada, 25 Mei 2026 itu, menetapkan aktifitas perkuliahan dan diliburkan mulai dari 27-29 Mei 2026.

Sejatinya, libur nasional hanya terhitung mulai 27-28 dalam rangka perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.

Namun, atas pertimbangan efektifitas pembelajaran dan mobilitas mahasiswa dari luar daerah, Pimpinan UMI mengeluarkan kebijakan libur pada Jumat (29/5/2026).

Selain itu, penambahan waktu libur di momen Idul Adha ini, merupakan kebijakan pimpinan UMI bagi mahasiswa dan karyawan aga memanfaatkan momen lebaran dengan menjalin silaturahmi lebih lama terhadap sanak keluarga di kampung halaman.

Baca juga: 30 Riset UMI Tembus Jurnal Scopus, Prof Hambali: Dosen Kami Sedang Menulis Jejak Peradaban Ilmu

Berikut petikan edaran UMI yang diperoleh dari Wakil Rektor II UMI Prof Dr H Zakir Sabara:

Dari: Rektor Universitas MusIim Indonesla (UMl) Makassar.

Untuk:

1. Pimpinan Fakultas/Program Pascasarjana/Lembaga/Unit, Dosen & Karyawal dalam lingkup UMI.

2. Direktur Utama dan para Dlrektur RS Pendldikan Ibnu Sina g RSIGM UMI 3. Pengurus Lembaga Kemahasiswaan BEM, BLM, UKM dan Seluruh Mahasiswa UMI

Atas Rahmat Allah SWT, dalam rangka menjaga kesinambungan tata kelola akademik yang efekti1 adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan sivitas akademika Universitas Muslim Indonesia, serta dengan memperhatikan kalender libur nasional dan kebutuhan efektivitas proses pembelajaran, bersama ini disampaikan penyesuaian kegiatan akademik sebagaj berikut:

Memperhatikan:

1. Hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya ldul Adha 1447 Hiriah pada Rabu dan Kamis Tanggal 27 - 28 Mei Tahun 2026.

2. Hari llbur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila pada Hari Senin Tanggal 1 Juni Tahun 2026 3. Eektivitas penyolenggaraan proses pembelajaran dalam rentang waktu akademik yang berada d antara dua momentum libur nas|onal.

3. Kondisì mobilitas mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang berasal dari berbagai daerah sehingga d|perlukan kebijakan yang bijaksana agar mahasiswa tidak menghadapi bebar perjalanan yang tidak proporsional hanya untuk satu hari aktivitas akademik sebelum kembali memasuki libur akhir pekan dan harl libur nasional berikutnya.

4. Pentingnya memberikan ruang yang memadaÌ bagi mahasiswa untuk memanfaatkan momentum Hari Raya ldul Adha sebagaÌ sarana memperkuat silaturahmi, nilai kekeluargaan, dar kebersamaan yang merupakan bagian Íntegral dari pembentukan karakter dan pendidlkan nilai dt lingkungan Universitas Muslim Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pimpinan Universitas Muslim İndonesia menetapkan bahwa:

Hari Jum'at Tanggal 29 Mei Tahun 2026 Seluruh kegiatan administrasi, perkuliahan dan aktivitas akademik DILIBURKAN.

Khusus RSP. Ibnu Sina dan RSIGM UMI, Tenaga Medis dan Tenaga Perawat diatur tersendiri oleh Direktur Utama

Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian akademik yang ditetapkan secara terukur dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi penyelenggaraan pendidikan, efektivitas kalender akademik, serta keberpihakan institusi terhadap kemaslahatan sivitas akademika, tanpa mengurangi komitmen Universitas Muslim Indonesia dalam menjaga mutu proses pembelajaran.

Keputusan ini juga mencerminkan kepekaan institusi dalam memahami realitas sosial mahasiswa dan keluarga, sekaligus menegaskan komitmen UMI sebagai Kampus llmu dan lbadah yang memandang keseimbangan antara pencapaian akademik, penguatan karakter, dan nllai-nilai kekeluargaan sebaga bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang utuh.

Universitas Muslim Indonesia meyakini bahwa pendidikan yang berkualtas bukan hanya diukur dar ntensitas tatap muka akademik, tetapi juga dari kebijaksanaan institusi dalam menghadirkan kebjakar yang manusiawi, rasional, dan relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh kegiatan administrasi, pelayanan, dan aktivitas akademik kembali berjalan normal pada:

Hari Selasa Tanggal 02 Juni Tahun 2026 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku d ingkungan Universitas Muslim Indonesia.

am kerja tetap mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Muslim Indonesia Nomor 02 [ahun 2025 tentang Manajemen Kehadiran Pegawai Berbasis Ibadah di Lingkungan Universitas Muslim Indonesia.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved