Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM Siap Belajar Jarak Jauh, Farida: Kami Punya Learning Management System

Prof Farida Patittingi menyebut pelaksanaan PJJ UNM ini masih dalam proses untuk mulai diterapkan

Penulis: Makmur | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
KEBIJAKAN PENDIDIKAN - Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi saat diwawancarai di acara buka puasa bersama media di Rujab Rektor UNM, Jalan Andi Djemma, 15 Maret 2026. Prof Farida mengatakan UNM siap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagaimana edaran Kemendiktisaintek. 

Ringkasan Berita:
  • UNM siap terapkan belajar jarak jauh menindaklanjuti edaran Kemendiktisaintek
  • Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi telah menggelar rapat terkait persiapan pembelajaran jarak jauh tersebut

 

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi, mengatakan UNM siap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagaimana edaran Kemendiktisaintek.

‎Kesiapan tersebut didukung oleh ketersediaan aplikasi Learning Management System (LMS) yang telah digunakan selama ini dalam pembelajaran daring.

‎“Learning Management System, ya. Dan saya kira ini juga sudah berjalan waktu COVID, sejak masa COVID dan sekarang ini alhamdulillah terus dikembangkan. Sehingga nanti untuk pembelajaran jarak jauh itu tidak ada kendala, insyaallah seperti itu,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (8/4/2026).

‎Ia pun mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat terkait persiapan pembelajaran jarak jauh tersebut.

‎Namun demikian, Prof Farida menyebut pelaksanaan PJJ ini masih dalam proses untuk mulai diterapkan.

‎“Intinya kami siap, tapi sementara berproses,” ucapnya.

‎Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.

‎Dalam surat edaran tersebut diatur penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas.

‎Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa PJJ tidak berlaku untuk semua program studi.

‎Penerapannya disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.

‎Ia menyebut mata kuliah yang menuntut pertemuan intensif dan praktikum tidak akan dilakukan secara daring.

‎“Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan (itu bisa daring), tapi tetap kita menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi. Perguruan tinggi, prodi-prodi akan melihat mana yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan secara online,” katanya.

‎Dalam surat edaran tersebut juga diatur penyesuaian pola kerja dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.

‎Jadwal kerja dosen disesuaikan agar perguruan tinggi dapat melakukan efisiensi tanpa mengganggu pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

‎Pembelajaran jarak jauh dan penyesuaian pola kerja ini merupakan upaya merespons dinamika energi global akibat perang di Timur Tengah.

‎Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat menghemat penggunaan BBM serta mendorong efisiensi anggaran.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved