Cetak Ahli Hukum Islam, Unismuh Makassar Resmi Buka S2 Ilmu Syariah
Andi Sukri Syamsuri mengatakan, keluarnya izin menunjukkan proses akademik berjalan sesuai arah pengembangan institusi
Ringkasan Berita:
- Unismuh Makassar kini punya Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Magister
- Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengatakan, keluarnya izin tersebut menunjukkan bahwa proses akademik yang ditempuh kampus berjalan sesuai arah pengembangan institusi
- Menurut dia, pembukaan program studi baru tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga kesiapan akademik dan penjaminan mutu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menambah program studi baru setelah Kementerian Agama menerbitkan izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Magister.
Informasi mengenai terbitnya izin tersebut diterima Unismuh pada Rabu, 11 Maret 2026, sekaligus menandai bertambahnya jumlah program studi di kampus itu menjadi 73.
Upaya pembukaan Program Studi Magister Ilmu Syariah tersebut sebelumnya melalui asesmen lapangan pada 11 Oktober 2025 oleh dua asesor Kementerian Agama RI, yakni Prof Dr Syamsun Ni’am MAg dan Prof Dr Arifuddin Ahmad MAg.
Setelah melewati tahapan itu, program studi tersebut akhirnya memperoleh izin resmi melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah untuk Program Magister pada Universitas Muhammadiyah Makassar.
Terbitnya izin tersebut menandai selesainya rangkaian proses yang diawali dengan visitasi tim evaluator di kampus Unismuh Makassar.
Dalam kunjungan itu, asesor memeriksa kesiapan dokumen, kurikulum, sumber daya dosen, infrastruktur, serta rencana pengembangan akademik program studi.
Asesmen lapangan menjadi tahap penting karena pada fase itulah kelayakan program diuji secara langsung.
Pimpinan universitas saat itu memaparkan kesiapan kelembagaan, termasuk dukungan akademik dan sarana penunjang, untuk menghadirkan Program Magister Ilmu Syariah sebagai bagian dari penguatan studi Islam pada jenjang pascasarjana.
Dengan tambahan program baru tersebut, jumlah program studi di Unismuh Makassar kini mencapai 73.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unismuh Makassar Prof Andi Sukri Syamsuri mengatakan, keluarnya izin tersebut menunjukkan bahwa proses akademik yang ditempuh kampus berjalan sesuai arah pengembangan institusi.
Menurut dia, pembukaan program studi baru tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga kesiapan akademik dan penjaminan mutu.
“Program Magister Ilmu Syariah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat bangunan akademik Unismuh. Setelah melalui asesmen lapangan dan evaluasi yang ketat, keluarnya izin ini menegaskan kesiapan kelembagaan kita. Tantangan berikutnya adalah memastikan mutu penyelenggaraannya tetap terjaga,” ujar Prof Andis, sapaan keseharian Warek I Unismuh Makassar itu.
Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar Prof Erwin Akib menilai kehadiran Program Magister Ilmu Syariah akan memperkaya lanskap akademik di lingkungan pascasarjana.
Program ini, kata dia, diharapkan menjadi ruang pengembangan kajian syariah yang lebih mendalam serta responsif terhadap dinamika masyarakat.
| Unismuh Siapkan WFH Jumat-Sabtu, Rektor Bakal Evaluasi Efisiensi dan Efektivitas 3 Bulan |
|
|---|
| 33 Mahasiswa Jadi Angkatan Perdana, Profesi Apoteker Unismuh Makassar Resmi Dimulai |
|
|---|
| NU dan Muhammadiyah Bersamaan Lebaran Idul FItri? Kemenag Pantau Hilal Besok di Unismuh Makassar |
|
|---|
| Kemenag Terbitkan SK Magister Ilmu Syariah, Unismuh Makassar Kini Miliki 73 Prodi |
|
|---|
| Gelar Buka Puasa Bersama, Unismuh Makassar Rawat Jejak Sejarah Para Pendahulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260311-Abd-Rakhim-Nanda-dan-Andi-Sukri.jpg)