Unhas Tuan Rumah NMCC ALSA Piala MA 2026, Unpad Raih Juara I
NMCC ALSA Piala MA XXVI digelar di Unhas, diikuti 17 universitas se-Indonesia.
Ringkasan Berita:
- NMCC ALSA Piala MA XXVI digelar di Unhas, diikuti 17 universitas se-Indonesia.
- Kompetisi berlangsung di PN Makassar, disertai seminar nasional soal kripto dan pencucian uang.
- Universitas Padjadjaran juara I, disusul Universitas Jember dan UM Kendari.
TRIBUN-TIMUR.COM - Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin (ALSA LC Unhas) sukses menyelenggarakan National Moot Court Competition ALSA Piala Mahkamah Agung XXVI (NMCC MA XXVI) pada tanggal 06 hingga 09 Februari 2026.
Kompetisi peradilan semu tingkat nasional yang merupakan salah satu ajang tertua dan paling bergengsi di Indonesia ini kembali digelar setelah sempat mengalami vakum selama dua tahun, dengan Universitas Hasanuddin sebagai tuan rumah penyelenggara.
NMCC ALSA Piala MA XXVI ini diikuti oleh 17 universitas dari berbagai daerah di Indonesia, yang terdiri atas 13 Delegasi Peserta (Player) dan 4 Delegasi Observer.
Kompetisi utama dilaksanakan pada tanggal 07 hingga 08 Februari 2026 yang bertempat di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.
Pelaksanaan di lokasi tersebut menghadirkan suasana persidangan yang dirancang menyerupai praktik peradilan sesungguhnya melalui penggunaan beberapa chamber persidangan secara simultan.
Rangkaian kegiatan diawali pada tanggal 06 Februari dengan pelaksanaan Opening Ceremony yang bertempat di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Universitas Hasanuddin.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peradilan semu sebagai sarana penguatan kompetensi praktis bagi mahasiswa hukum. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini sangat krusial dalam membangun kemampuan litigasi, analisis yuridis, serta menjaga integritas profesi calon penegak hukum.
Sebagai bagian dari agenda akademik, NMCC ALSA Piala MA XXVI turut menghadirkan Seminar Nasional bertema “Menakar Pengawasan Terhadap Deposit Cryptocurrency Exchange dalam Upaya Pencegahan Pencucian Uang”.
Tema ini diangkat sebagai respons atas perkembangan pesat aset kripto serta urgensi penguatan regulasi dalam sistem keuangan digital guna mencegah praktik pencucian uang.
Keynote speech dalam seminar ini disampaikan oleh Adji Prakoso, S.H., M.H. dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menghadirkan narasumber kompeten lainnya yakni Tommy Elvani Siregar dari OJK serta Ibrahim Arifin, S.H., M.H. dari PPATK yang membahas mekanisme pengawasan serta tantangan penegakan hukum dalam transaksi aset digital.
Selama dua hari pelaksanaan kompetisi, para peserta menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam menyusun berkas perkara, membangun argumentasi hukum yang sistematis, hingga menguasai teknik persidangan secara profesional.
Setiap tim dinilai secara ketat oleh dewan hakim yang terdiri atas praktisi hukum dan akademisi berpengalaman.
Babak final yang menjadi puncak kegiatan menampilkan perdebatan hukum yang tajam dan analisis yuridis yang mendalam dari masing-masing delegasi terbaik.
Berdasarkan penilaian Dewan Juri, Universitas Padjadjaran kembali berhasil meraih Juara I, yang diikuti oleh Universitas Jember pada posisi Juara II, dan Universitas Muhammadiyah Kendari sebagai Juara III.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/NMCC-MA-XXVI.jpg)