Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM

Prof Farida Patittingi Ditetapkan Sebagai Plt Rektor UNM 2 Pekan Setelah Didemo Mahasiswa

Prof Farida menggantikan Prof Karta Jayadi memimpin UNM per 4 November 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Humas UNM
REKTOR UNM - Prof Farida Patittingi berubah status dari Plh menjadi Plt Rektor UNM. Prof Farida memperkenalkan diri sebagai Plt Rektor UNM di depan wisudawan di Pelataran Menara Pinisi, Jl Ap Pettarani, Rabu (4/2/2026). 

Plh tak punya kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pejabat, menetapkan kebijakan strategis baru, hingga menandatangani keputusan penting yang berdampak jangka panjang. 

Masa jabatan Plh juga bersifat sementara. Sementara Plt dapat memimpin dalam jangka waktu lama. 

Sebagai Plt, Prof Farida hampir sepenuhnya bisa menjalankan tugas rektor, kecuali mengangkat atau memberhentikan pejabat. 

Secara umum, Plt memiliki wewenang dalam mengelola anggaran, hingga menjalankan kebijakan strategis yang mendesak. 

"Pada prinsipnya sama saja seperti sebelumnya. Hanya saja, pada masa Plh ada beberapa kewenangan yang harus terus dikoordinasikan ke Kementerian," ucap Prof Farida. 

Prof Farida menegaskan komitmennya untuk fokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran. 

Serta penataan lingkungan akademik yang lebih kondusif bagi mahasiswa.

Ia berharap, dengan status Plt Rektor, langkah-langkah perbaikan di lingkungan UNM dapat berjalan lebih optimal. 

Siapa Prof Farida?

Prof Farida dikenal sebagai akademisi berpengalaman di lingkungan Kampus Merah.

Ia pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) selama dua periode, 2014–2018 dan 2018–2022.

Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Agraria.

Wanita kelahiran Bone, 26 Juni 1967 ini, menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum.

Gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Unhas (1990), magister di Universitas Gadjah Mada (2000), dan doktor di Unhas (2008).

Prof Farida menegaskan arahan dari Kemendiktisaintek adalah memastikan seluruh proses pelayanan akademik di UNM berjalan normal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved