Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM

Resmi Jadi Plt Rektor UNM, Prof Farida Kini Bisa Ganti Dekan

Prof Farida resmi berganti status dari Pelaksana harian (Plh) menjadi Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNM. 

Tayang:
TRIBUN TIMUR
REKTOR UNM - Prof Farida Patittingi berubah status dari Plh menjadi Plt Rektor UNM. Prof Farida memperkenalkan diri sebagai Plt Rektor UNM di depan wisudawan di Pelataran Menara Pinisi, Jl Ap Pettarani, Rabu (4/2/2026). 

"Pada prinsipnya sama saja seperti sebelumnya. Hanya saja, pada masa Plh ada beberapa kewenangan yang harus terus dikoordinasikan ke Kementerian," ucap Prof Farida

Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar ini menyampaikan, program-program yang telah berjalan sebelumnya tetap dilanjutkan, dengan penyesuaian sesuai kewenangan yang kini diemban sebagai pelaksana tugas.

Prof Farida menegaskan komitmennya untuk fokus pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran. 

Serta penataan lingkungan akademik yang lebih kondusif bagi mahasiswa.

Ia berharap, dengan status Plt Rektor, langkah-langkah perbaikan di lingkungan UNM dapat berjalan lebih optimal. 

Diketahui, UNM mewisuda 1000 lulusan periode Februari 2026.

Pada momentum itu, Prof Farida memaparkan rencananya untuk kemajuan UNM

Upaya penguatan pendidikan tinggi di kawasan Timur Indonesia akan dilakukan melalui sinergi konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN).

Konsorsium ini dibentuk sebagai langkah bersama untuk mengejar ketertinggalan dan mendorong kemajuan pendidikan tinggi secara kolektif di wilayah tersebut.

Di bidang akademik, UNM menegaskan fokus pada peningkatan kualitas luaran riset. 

Misi tersebut dijalankan dengan penguatan akses literasi, pendampingan pemanfaatan sumber ilmiah, serta pengembangan ekosistem akademik berbasis bukti. 

"UNM mendorong dosen dan sivitas akademika untuk terus melakukan riset berkelanjutan dengan melibatkan mahasiswa serta mempublikasikannya pada jurnal internasional bereputasi," kata Prof Farida

Sebagai bentuk dukungan, UNM telah mengambil kebijakan pemberian reward yang dinilai memadai. 

Reward diberikan guna memotivasi dosen dalam meningkatkan produktivitas riset dan publikasi ilmiah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved