Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Negeri Makassar

Sekjend Kemendiktisaintek Sebut UNM Bisa Terbelah Jika Tak Dipimpin Prof Farida Patittingi

Prof Togar mempertegas kembali alasan Kemendiktisaintek menonaktifkan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor UNM.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
DEMO UNM - Saat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Togar Mangihut Simatupang temui pendemo tolah Plh Rektor usai mobilnya dihadang mahasiswa halaman kampus UNM, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026). Mahasiswa UNM tolak Plh Rektor UNM dijabat Prof Farida Patittingi. 

Ia memastikan seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi atas opini yang disampaikan. Kami sebagai pelaksana di pemerintahan tentunya terbuka untuk melakukan dialog bilamana ada yang disebut dengan keluhan, komplain, atau tuduhan tidak adil, kami bersedia menerima," kata Togar.

Ia juga menekankan, jika pihak terlapor memilih menempuh jalur hukum, pemerintah tidak akan menghalangi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Dan juga kalau mau dilanjutkan ke dalam ranah hukum, misalkan digugat di aparat penegak hukum, silakan. Kami terbuka, kami bekerja secara profesional, kami transparan, dan kami menghormati hak-hak beliau," jelasnya 

Prof Togar menyebut, termasuk hak rehabilitasi Prof Karta Jayadi akan tetap dihormati setelah seluruh proses selesai. 

Ia berharap polemik yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

"Oleh karena itu saya berharap, tadi adik-adik mahasiswa juga sudah begitu bosan, kita juga selesaikan dengan baik-baik,"katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait anggapan proses yang dianggap tidak seimbang, Togar memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.

"Semuanya terekam, tapi saya tidak bisa menyampaikan ke publik. Kita mengikuti SOP, ada standar prosedurnya. Itu sudah dilakukan sesuai dengan PP 94 dan juga Permendikbudristekdikti Nomor 55, itu semua sudah diikuti," ucapnya 

Mengenai penunjukan Prof. Farida sebagai Plh Rektor, Prof. Togar memberikan penegasannya. 

"Agar terjadi integritas dan objektivitas. Ini untuk menjaga marwah UNM sebetulnya. Kalau ini dibiarkan akan terbelah," ungkap Prof Togar.

"Kita terus terang memilih perempuan, karena punya empati, bisa diterima, karena tanda petik mohon maaf korban juga adalah perempuan. Saya juga malu ini bicara aib kita," tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved