Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Universitas Negeri Makassar

Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi: Joki Penerimaan Mahasiswa Baru Harus Dihukum Tegas

Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) jadi jalur paling rawan direcoki joki. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Istimewa/Humas UNM
JOKI UTBK - Foto Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi diterima Tribun-Timur.com, Kamis (23/4/2026). Pakar Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini meminta oknum joki dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru ditindak tegas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fenomena  joki dalam seleksi  penerimaan mahasiswa baru kembali menjadi sorotan. 

Praktik ini dinilai tidak hanya mencederai keadilan dalam seleksi, tetapi juga mengancam kualitas pendidikan di Indonesia. 

Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) jadi jalur paling rawan direcoki joki. 

Sebanyak 871.496 peserta mengikuti seleksi memperebutkan 260.000 kursi perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi, menegaskan, praktik joki bukan sekadar pelanggaran biasa. 

Ia menyebut, tindakan tersebut sudah masuk kategori kejahatan dalam dunia pendidikan. 

Menurutnya, hal ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

“Joki ini merusak,” ujar Prof Farida diwawancara di Phinisi Point Mal Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, praktik tersebut telah menciptakan ketidakadilan bagi peserta yang mengikuti seleksi secara jujur.

Baca juga: Ujian Ramah Disabilitas, UNM Siapkan Pendamping dan Fasilitas Khusus di UTBK 2026

Selain itu, dampaknya juga berpotensi panjang terhadap kualitas lulusan.

Fenomena joki juga dianggap sebagai bentuk kejahatan yang berkembang seiring kemajuan teknologi. 

Dengan berbagai modus, pelaku mampu memanfaatkan celah sistem untuk meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat. 

Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi integritas seleksi masuk perguruan tinggi.

“Ini sebuah bentuk kejahatan di dunia pendidikan,” jelasnya. 

Jika dibiarkan, kualitas pendidikan bisa semakin menurun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved