3 Jam Prof Yusril Ihza Mahendra di UMI Bahas Pembaruan Hukum
Prof Yusril Ihza Mahendra tiga jam di UMI Makassar membawakan kuliah umum soal pembaruan hukum.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Prof Yusril Ihza Mahendra mengisi kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar selama tiga jam. Ia membahas aspek konstitusional dan kebijakan pemerintah dalam pembaruan hukum.
- Menurutnya, hukum lahir dari berbagai sumber: negara, hakim, praktisi, akademisi, hingga masyarakat.
- Rektor UMI Hambali Thalib menilai kehadiran Yusril sebagai anugerah akademik dan momentum membangun generasi baru penegak hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Prof Yusril Ihza Mahendra, tiga jam berada di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Senin (24/11/2025).
Prof Yusril tiba di Auditorium Al Jibra Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi sekitar pukul 09.00 Wita.
Kedatangan Prof Yusril disambut dengan pengalungan kain khas Sulsel oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) UMI, Prof Muhammad Rinaldy Bima.
Kedatangan guru besar kelahiran 5 Februari 1956 itu juga disambut tarian empat etnis oleh mahasiswa UMI.
Tarian empat etnis sendiri menggabungkan kebudayaan dari empat etnis terbesar di Sulsel, meliputi Makassar, Bugis, Mandar, dan Toraja.
Rektor UMI Prof Hambali Thalib, wakil rektor, pimpinan Yayasan Wakaf UMI, dan dekan ikut menyambut kehadiran Prof Yusril.
Di dalam auditorium, ratusan mahasiswa FH UMI sudah menantikan kuliah umum yang akan dibawakan Prof Yusril.
Kuliah umum itu bertajuk Aspek Konstitusional dan Kebijakan Pemerintah dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia.
Kuliah umum yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wita ini berlangsung secara interaktif, ditunjukkan dengan adanya sesi tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Prof Yusril menjelaskan pembaruan hukum di Indonesia bukan sekadar proses teknis penyusunan regulasi, tetapi sebuah ikhtiar besar bangsa untuk membangun norma-norma hukum yang adil, berkepastian, menjamin hak-hak asasi manusia sekaligus menjaga marwah konstitusi.
Prof Yusril menyoroti pandangan sempit yang hanya melihat pembaruan hukum sebagai urusan penyusunan undang-undang di gedung parlemen.
“Jika kita melihat hukum hanya dari sudut pandang itu, maka kita sedang melihat pohon besar hanya dari satu cabangnya saja,” jelasnya dengan nada tegas di atas panggung.
Prof Yusril mengatakan, hukum dapat lahir dari berbagai sumber.
Hukum bukanlah sesuatu yang statis, namun hasil interaksi dinamis antara berbagai aktor dalam masyarakat.
Dalam tradisi ilmu hukum, kata dia, sering dikenal ungkapan hukum tidak hanya state’s law, yaitu hukum yang dibuat oleh negara melalui peraturan perundang-undangan.
| Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024 Diusut, Bustanul Arifin: Saya Belum Dipanggil Kejati |
|
|---|
| Spanduk Save Ojol Berkibar di Kantor Gubernur Sulsel, Tolak Status Karyawan Tetap |
|
|---|
| 3.700 Pelari Meriahkan Livin by Mandiri RUNFEST in partnership with Sportfest di Makassar |
|
|---|
| Siap-Siap PSM Makassar Jadi Lawan Bernardo Tavares, Persebaya Surabaya Bocorkan Pelatih Baru |
|
|---|
| Chemistry Mufli Hidayat-Victor Dethan di Sisi Kanan PSM Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251124-umi.jpg)