Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Bayar Dam Wajib Lewat Adahi, Jemaah Haji Diingatkan Jangan Beli Sendiri di Pasar

Jamaah dilarang membayar dam di luar mekanisme termasuk membeli hewan kurban mandiri di pasar

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh Hasim Arfah
BAYAR DAM- Jamaah haji asal Indonesia tiba di Bandara Internasional AMAA, Kota Madinah, Sabtu (2/5/2026) siang. Pemerintah menegaskan pembayaran dam bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi hanya boleh dilakukan melalui program resmi Adahi yang dikelola otoritas setempat. 

Secara Daring (Online): Mengakses situs web resmi Adahi (adahi.org) atau melalui aplikasi resmi yang ditunjuk.

Secara Langsung: Membeli voucher atau membayar secara tunai melalui konter resmi Adahi, bank yang ditunjuk, atau melalui

petugas haji resmi (PPIH) yang dikoordinasikan di Tanah Suci.

Biaya yang ditetapkan untuk satu ekor kambing (biasanya untuk Dam) berkisar di angka 720 Riyal Arab Saudi (SAR).

(hasim arfah/mch 2026)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved