Haji 2026
Warga Asing dan Penduduk Tak Miliki Izin Resmi Dilarang Masuk Mekkah
Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan ketat masuk ke Mekkah mulai 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kebijakan ini menargetkan warga asing dan penduduk yang tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency, otoritas keamanan menegaskan bahwa hanya individu dengan dokumen sah yang diperbolehkan memasuki kota suci tersebut.
Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.
Berita Terkait: #Haji 2026
| Jamin Kualitas Konsumsi Jamaah, Pengawasan Katering di Madinah Berlapis |
|
|---|
| Jelang Operasional Haji 2026, Petugas Haji Bandara Fokus Melayani Jemaah |
|
|---|
| Kapus Ajangale Lolos PPIH 2026, drg Hj Kurnia Bertugas di Masjid Nabawi |
|
|---|
| Didominasi Lansia, 626 Jemaah Calon Haji Maros Diberangkatkan dalam 10 Kloter |
|
|---|
| Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Kedatangan Calon Jemaah Haji |
|
|---|