Haji 2026
Warga Asing dan Penduduk Tak Miliki Izin Resmi Dilarang Masuk Mekkah
Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.
Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan ketat masuk ke Mekkah mulai 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kebijakan ini menargetkan warga asing dan penduduk yang tidak memiliki izin resmi.
Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency, otoritas keamanan menegaskan bahwa hanya individu dengan dokumen sah yang diperbolehkan memasuki kota suci tersebut.
Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.
Berita Terkait: #Haji 2026
| Klinik Satelit Sektor 2 Madinah Layani Puluhan Jamaah, Keluhan ISPA Dominasi |
|
|---|
| Cerita Ahmad Sumantri Dampingi Ibu di Tanah Suci, Kenang Perjuangan Dorong Kursi Roda saat Tawaf |
|
|---|
| Kemenhaj Bongkar Kasus Penyimpangan Dam dan Badal Haji, Nilainya Capai Rp2,9 Miliar |
|
|---|
| Irjen Kemenhaj RI Optimistis Haji 2026 Berhasil, Serapan Kuota Capai 99,63 Persen |
|
|---|
| Lika Liku Hidup Masrona Simbolon, Korban Terdampak Tsunami Aceh Kini Tunaikan Haji |
|
|---|