Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Kuota 43 Orang, Sisa Dua CJH Sinjai Belum Lunasi Biaya Haji

Menurutnya, sebanyak 43 jemaah asal Sinjai akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. 

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH QADRI
HAJI 2025 - Sebanyak 393 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Makassar dan Kabupaten Sinjai resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, Mekah Al-Mukaromah, Jumat (2/5/2025) pagi. Dua CJH Sinjai belum melunasi BIPIH 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Dua calon jamaah haji (JCH) asal Kabupaten Sinjai, Sulsel, belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk keberangkatan 2026. 
  • Kepala Kemenag Sinjai, Kamriati Anies, menyebut pelunasan baru bisa dilakukan setelah hasil tes kesehatan tersedia, sementara batas waktu pelunasan ditetapkan hingga 23 Desember 2025.

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Dua Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Sinjai, Kamriati Anies.

“Masih ada dua orang yang belum melakukan pelunasan,” kata Kamriati kepada TribunTimur melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (18/12/2025).

Wartawan Tribun Timur.com sempat mendatangi kantor Kemenag Sinjai menemui Kamriati Anies.

Namun Kamriati Anies tidak berada di kantor. Ia dilaporkan kunjungan ke kecamatan lain.

Baca juga: Kontroversi Anggota DPRD Sinjai 2025: Main Game dan Tidur Saat Rapat Hingga Tersangka Pembakaran

“Aturannya tidak bisa pelunasan kalau belum ada hasil tes kesehatannya,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 43 jemaah asal Sinjai akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. 

“Jumlah keseluruhan 43 orang, dua orang yang belum melunasi,” katanya.

Ia merinci setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat Rp2,6 juta dan terakhir pelunasan Rp28 juta dengan total Rp55 juta.

Kamriati menuturkan administrasi JCH perlahan sudah mulai rampung, termasuk paspor yang akan digunakan.

“Sementara batas waktu pelunasan ditetapkan hingga tanggal 23 Desember 2025,” ujarnya.

Kamriati berharap proses ibadah haji asal Kabupaten Sinjai berjalan dengan lancar.

“Semoga semua prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved