Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Pemerintah Arab Saudi Cek Ulang Kesehatan Calon Haji di Bandara, Tidak Lolos Bisa Dipulangkan

Proses pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh yakni fisik, kognitif dan mental.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
LAYANAN HAJI - Ikbal Ismail dalam podcast "Yang Baru Dari Haji 2026" di Redaksi Tribun-Timur.com pada Rabu (10/12/2025) sore. Pemeriksaan kesehatan bakal diperketat di Bandara Jeddah maupun Madinah. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Sulsel Ikbal Ismail menyebut pemerintah Arab Saudi sudah memberikan warning terkait pemeriksaan kesehatan.
  • Calon jemaah dari provinsi-provinsi ini akan menjalani proses persiapan akhir sebelum berangkat ke tanah suci melalui bandara embarkasi dan debarkasi di Makassar. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji harus diperketat.

Jemaah dinyatakan istitaah harus dijamin mampu melaksanakan ibadah haji.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi juga memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum perjalanan ibadah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Sulsel Ikbal Ismail menyebut pemerintah Arab Saudi sudah memberikan warning terkait pemeriksaan kesehatan.

"Pemerintah arab berikan warning ke Indonesia nantinya pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan mengambil sampel di Bandara Internasional Arab Saudi. Jadi begitu jemaah tiba di King Abdul Aziz ada tim mereka ambil sampel memeriksa kesehatan," kata Ikbal Ismail dalam podcast "Yang Baru Dari Haji 2026" di Redaksi Tribun-Timur.com pada Rabu (10/12/2025) sore.

Pemeriksaan langsung dilakukan dari bandara kepada jemaah.

Baca juga: Pelunasan Haji Sulsel Baru 27 Persen, Batas Waktu 23 Desember 2025

CALON HAJI - Calon Jemaah Haji (JCH) Kabupaten Sinjai dilepas secara resmi di Masjid Islamic Center Sinjai (29/4/2025). Daftar tunggu jamaah haji Sinjai tahun 2026 mencapai 26 tahun
CALON HAJI - Calon Jemaah Haji (JCH) Kabupaten Sinjai dilepas secara resmi di Masjid Islamic Center Sinjai (29/4/2025). Daftar tunggu jamaah haji Sinjai tahun 2026 mencapai 26 tahun (TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa)

Apabila tidak memenuhi syarat, maka jemaah bisa saja dipulangkan ke Indonesia.

"Bila tidak memenuhi istitaah, informasi kami terima jemaah tersebut akan dipulangkan. Makanya pemeriksaan kesehatan di daerah di perketat, kami tidak mau jemaah korban," jelas Ikbal Ismail.

Proses pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis menyeluruh.

Meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan aktivitas harian.

Ikbal sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, agar pelayanan pemeriksaan kesehatan jemaah mendapat prioritas.

"Kami kemarin koordinasi dengan pemda dan dinkes agar layanan pemeriksaan kesehatan khusus haji, karena kemarin (2025) masih ada gabung umum medical check-up," jelas Ikbal Ismail.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Maros, Ahmad Ihyadin terus mengimbau jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan lalu pelunasan.

Biaya yang harus dituntaskan sekitar Rp 30 juta per orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved