Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang SPMB 2026, Chaidir Syam Tegaskan Tak Ada Titipan Siswa di Maros

Hal itu disampaikannya menjelang pelaksanaan SPMB 2026 di seluruh satuan pendidikan di  Maros.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
SPMB MAROS - Bupati Maros saat menerima kunjungan DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Chaidir Syam beberapa waktu lalu. Chaidir Syam, mengingatkan seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Maros agar menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan, sesuai aturan berlaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Maros agar menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan, sesuai aturan berlaku.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.

Hal itu disampaikannya menjelang pelaksanaan SPMB 2026 di seluruh satuan pendidikan di  Maros.

“Tidak boleh ada istilah titip-menitip dan semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Chaidir Syam, Minggu (7/6/2026).

Ia menuturkan, seluruh proses penerimaan murid baru harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Seluruh calon siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai jalur penerimaan yang telah ditetapkan," tuturnya.

Selain melarang praktik titip-menitip, Chaidir juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemkab Maros telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan.

“Saya juga sudah membuat surat edaran terkait larangan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru tersebut,” ujarnya.

Chaidir menegaskan jika ditemukan adanya pungli atau pelanggaran aturan selama proses SPMB berlangsung, maka akan dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Maros untuk melakukan pengawasan secara ketat selama tahapan penerimaan siswa baru berlangsung.

"Pengawasan diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal dimulai 8 Juni mendatang.

Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan Maros, Takdir, menyampaikan tahun ini, pendaftaran dibuka melalui empat jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur afirmasi akan dibuka terlebih dahulu mulai tanggal 8 hingga 9 Juni.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved