Suami Istri Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Dijemput Paksa di Malang
Dua tersangka, pasangan suami istri, ditangkap di Malang setelah mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umroh.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu penyelidikan cukup panjang.
“Sekitar empat bulan kami bekerja menangani dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan haji dan umroh ini,” ujarnya, Jumat (20/2/2026)
Ia menyebutkan, pihaknya bahkan telah tiga kali mendatangi Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku.
“Pemeriksaan kita langsung ke sana. Sudah tiga kali kami ke Malang untuk memeriksa terduga pelaku,” jelasnya.
Dua tersangka masing-masing bernama Purwandi (62), seorang purnawirawan TNI, dan Hj Ariani Susanti (50), yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Keduanya, merupakan pasangan suami istri ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.
“Kedua pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” tegas Nova.
Baca juga: 2 Pengelola Travel Umrah Gowa Ditangkap di Malang, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Penipuan
Kasus ini bermula Kamis, (19/6/2025), di Jalan Mangka Dg Bombong, BTN Dean Florinda Blok C.26, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Laporan polisi teregister dengan nomor LP.B/1105/X/2025/SPKT/RES GOWA/POLDA SULSEL, tertanggal 8 Oktober 2025.
Ipda Nova menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya ditawari kerja sama untuk mendirikan cabang biro perjalanan umroh dan haji, Bimantara Tour PT Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar-Gowa.
Korban kemudian diarahkan untuk mencari jamaah umroh yang akan diberangkatkan.
Serta, menyetor uang pemberangkatan kepada travel milik tersangka.
Selanjutnya, korban berhasil mendaftarkan 46 orang jemaah umroh dan satu orang jemaah haji pada travel tersebut.
| Prof Sukri Tamma: Jangan Sampai Golkar Sulsel Pecah Lagi hingga Kembali Kalah Pemilu Gegara DPP |
|
|---|
| PMSM Sulsel Angkat Peran Coaching dalam Membangun Pemimpin Adaptif dan Berdaya |
|
|---|
| Kampung Redam Hadir di Bone, Kemenham Sulsel Dorong Rekonsiliasi dan Cegah Konflik Sosial |
|
|---|
| Kala Petugas Damkar Bantu Warga Evakuasi Anjing Liar, Syamsul: Tugas Kami Tak Hanya Padamkan Api |
|
|---|
| Menuju Launching Juni 2026, Kakanwil Ditjenim Sulsel Matangkan Kesiapan Kantor Imigrasi Bone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-20-FEB-GOWAQ1.jpg)