Tahun Baru 2026
Meski Dilarang, Penjual Kembang Api Ramai di Perbatasan Gowa–Makassar Jelang Tahun Baru
Kapolri telah mengeluarkan larangan penjualan petasan menjelang pergantian tahun karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
"Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan menghimbau. Tapi yang jelas dari Mabes Polri kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," ucap dia.
Sigit meminta kepada seluruh pihak untuk menaruh fokus atau perhatian penuh kepada kondisi para masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Atas hal itu, dirinya mengusulkan agar momen akhir tahun seperti halnya Perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai momen untuk refleksi diri sekaligus berdoa untuk keselamatan bersama.
"Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera. Saya kira itu," tandas dia.(*)
| Lurah Parangtambung dan Ketua RT Begadang di Trotoar Dampingi Warga Sambut Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| PTB Hingga Kantor Bupati Maros Dijaga Ketat Polisi di Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Pemkot Makassar Sambut Tahun Baru dengan Zikir dan Doa Bersama |
|
|---|
| Bupati dan Kapolres Bulukumba Tak Ingin Ada Perayaan Tahun Baru dengan Kembang Api |
|
|---|
| Catat! 8 Jalur Ditutup di Menuju Pantai Losari dan CPI di Malam Tahun Baru Mulai Jam 5 Sore |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251226-Pedangan-Kembang-Api-Gowa.jpg)