Tahun Baru 2026
Meski Dilarang, Penjual Kembang Api Ramai di Perbatasan Gowa–Makassar Jelang Tahun Baru
Kapolri telah mengeluarkan larangan penjualan petasan menjelang pergantian tahun karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.
- Salah seorang penjual kembang api di Gowa yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengetahui adanya larangan tersebut tapi demi mendapat keuntungan tetap berjualan.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah penjual petasan mulai ramai berjualan di ruas perbatasan Gowa–Makassar, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/12/2025).
Pantauan di lokasi sekira pukul 17 23 Wita, para penjual petasan tampak berjejer di atas trotoar jalan.
Lapak-lapak berdiri di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan Gowa dan Kota Makassar itu.
Padahal, sebelumnya Kapolri telah mengeluarkan larangan penjualan petasan menjelang pergantian tahun karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
Salah seorang penjual petasan yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengetahui adanya larangan tersebut.
Namun, ia tetap memilih berjualan.
“Tidak dilarang ji karena banyak ji penjual petasan juga,” ujar wanita berkaos biru itu.
Ia mengungkapkan, hingga kini pembeli petasan belum terlalu ramai.
Menurutnya, lonjakan pembeli biasanya terjadi mendekati malam tahun baru.
“Belum ramai sekarang. Puncaknya itu tanggal 30 sampai 31,” katanya.
Baca juga: Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Keras di Parepare, Diganti Tabligh Akbar
Ia juga membandingkan kondisi penjualan tahun ini dengan tahun sebelumnya yang dinilai lebih ramai.
“Kalau tahun lalu bagus, ramai memangmi tanggal begini. Sekarang sunyi karena banyak penjual. Biasanya orang Kampung yang beli di sini, sekarang di sana juga sudah banyak penjual,” ujarnya.
Untuk harga, petasan dijual mulai Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.
Sementara kembang api dijual seharga Rp20 ribu.
| Lurah Parangtambung dan Ketua RT Begadang di Trotoar Dampingi Warga Sambut Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| PTB Hingga Kantor Bupati Maros Dijaga Ketat Polisi di Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Pemkot Makassar Sambut Tahun Baru dengan Zikir dan Doa Bersama |
|
|---|
| Bupati dan Kapolres Bulukumba Tak Ingin Ada Perayaan Tahun Baru dengan Kembang Api |
|
|---|
| Catat! 8 Jalur Ditutup di Menuju Pantai Losari dan CPI di Malam Tahun Baru Mulai Jam 5 Sore |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251226-Pedangan-Kembang-Api-Gowa.jpg)