Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2026

Meski Dilarang, Penjual Kembang Api Ramai di Perbatasan Gowa–Makassar Jelang Tahun Baru

Kapolri telah mengeluarkan larangan penjualan petasan menjelang pergantian tahun karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
TAHUN BARU - Sejumlah penjual kembang api mulai ramai berjualan di ruas perbatasan Gowa–Makassar, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (26/12/2025). Meski ada larangan, penjual tetap menjajakan kembang api jelang malam pergantian tahun baru 2026. 

"Beberapa hari ini pembeli ada ji, satu dua orang,” ucapnya.

Meski larangan telah dikeluarkan, penjual tersebut kembali menegaskan alasan tetap berjualan karena banyak pedagang lain melakukan hal serupa.

“Tidak dilarang ji, karena banyak ji juga penjual menjual petasan,” ucapnya

Senada dikatakan pemuda penjual petasan di lokasi serupa.

Ia mengaku baru mengetahui bahwa adanya pelarangan penjualan petasan.

"Baru tahu, tapi kan banyak ji yang jual juga," kata dia

Lonjakan pembelian petasan lanjutnya, pada tanggal 30-31 Desember.

"Kalau sekarang belum banyak beli. Puncaknya nanti tanggal 30-31 Desember," bebernya.

Baca juga: PLN Pastikan Sistem Kelistrikan SulutGo Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Dikutip Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Sigit memberikan usul agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan simpati kepada para korban bencana banjir bandang di Sumatra.

"Nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri," kata Sigit saat jumpa pers usai meninjau langsung kondisi Stasiun Pasar Senen jelang libur Nataru 2025, Selasa (23/12/2025).

"Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun," sambung dia.

Saat disinggung soal langkah teknis pengawasan terhadap warga yang tetap melakukan perayaan kembang api, Sigit belum dapat menjelaskan lebih detail.

Dirinya menyatakan, akan menyerahkan soal teknis tersebut kepada masing-masing pimpinan Polda di daerah.

Terpenting kata Sigit, Mabes Polri tidak akan memberikan izin untuk perayaan kembang api tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved