Gowa Viral
Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Pembalakan Hutan Lindung di Gowa
Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya izin pengelolaan kawasan hutan seluas 3.000 hektar dikeluarkan oleh pihak kehutanan
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Delapan saksi diperiksa kasus pembalakan hutan lindung di Dusun Malenteng, Desa Erelembang Gowa
- Penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa sembilan saksi
- Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya izin pengelolaan kawasan hutan seluas 3.000 hektar dikeluarkan oleh pihak kehutanan
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Polisi masih terus menyelidiki kasus pembalakan hutan lindung di Dusun Malenteng, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa sembilan saksi.
Delapan saksi diperiksa antara lain, Kepala Desa Erelembang berinisial PS, Kepala Dusun Erelembang AT, anak pemilik koperasi pengelola hutan berinisial HT.
Seorang pegawai Dinas Kehutanan berinisial MS, MY disebut mengaku pemilik lahan.
Serta, empat warga masing-masing berinisial IK, MK, SM, dan PK.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan hal tersebut
Bahtiar mengaku sembilan orang tersebut masih berstatus saksi.
"Sudah sembilan sudah diperiksa," ucapnya, Jumat (26/12/2025)
Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya izin pengelolaan kawasan hutan seluas 3.000 hektar dikeluarkan oleh pihak kehutanan.
Namun, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi pengelolaan getah pinus.
Bukan untuk kegiatan penebangan pohon.
Diketahui, lokasi penebangan pohon di kawasan hutan di Tombolopao ini berbatasan dengan Bone, Maros dan Sinjai
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan satu unit alat berat ekskavator.
Alat berat itu diduga digunakan untuk merambah kawasan hutan lindung.
| Bebas Air Gelas Plastik hingga Transportasi Gratis di Melbourne |
|
|---|
| BSI Scholarship 2026 Dibuka, Bidik 5.250 Pelajar dan Mahasiswa Terima Beasiswa |
|
|---|
| Soal Bayar Rp60 Juta Demi Jadi Honorer Satpol PP Sulsel, Kasatpol PP Andi Arwien: Suruh Lapor Polisi |
|
|---|
| Dari Tukang Ojek Jadi Ketua PDIP Pinrang, Dahlan Kenang Sosok yang Ubah Hidupnya |
|
|---|
| Ika Natassa, Novelis dan Banker yang Percaya Angka Juga Punya Cerita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251226-Penampakan-pasca-pembalakan-liar-43.jpg)