Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pelaku Pengrusakan Rumah Sadil Tersangka Pembunuhan di Pallangga Gowa Ditangkap Polisi

 Rumah tersangka pembunuhan di Gowa dirusak, dua pelaku ditangkap polisi dini hari! Kapolres: Hukum tak boleh kalah dari premanisme.

TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli
PENGRUSAKAN RUMAH – Dua pelaku pengrusakan rumah tersangka pembunuhan di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, ditangkap polisi. Keduanya diringkus di Desa Julubori, Rabu (5/11/2025) dini hari. 

Petugas gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan menangkap pelaku.

“Dua orang kami amankan terkait dugaan pengrusakan rumah tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Motif Sepele Berujung Maut, Pria di Gowa Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Tikam 2 Tetangga

Ia menegaskan polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun terlibat dalam aksi main hakim sendiri.

“Ini negara hukum. Hukum tidak boleh kalah dari tindakan premanisme,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pengrusakan tersebut.

Kasus ini merupakan lanjutan dari insiden pembunuhan Minggu malam (2/11/2025).

Insiden ini memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Polisi masih berjaga untuk mengantisipasi aksi balasan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar menyebut pihaknya masih memburu pelaku lain terlibat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved