Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pelaku Pengrusakan Rumah Sadil Tersangka Pembunuhan di Pallangga Gowa Ditangkap Polisi

 Rumah tersangka pembunuhan di Gowa dirusak, dua pelaku ditangkap polisi dini hari! Kapolres: Hukum tak boleh kalah dari premanisme.

TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli
PENGRUSAKAN RUMAH – Dua pelaku pengrusakan rumah tersangka pembunuhan di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, ditangkap polisi. Keduanya diringkus di Desa Julubori, Rabu (5/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua pelaku pengrusakan rumah Sadil, tersangka pembunuhan mertua dan menantunya, di Gowa. Aksi dilakukan oleh keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut. 
  • Penangkapan berlangsung dramatis di Desa Julubori, Rabu (5/11/2025) dini hari. Kapolres Gowa menegaskan akan menindak tegas pelaku main hakim sendiri. Polisi masih mendalami kasus dan memburu pelaku lain.

 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Polisi menangkap dua pelaku pengrusakan rumah Muh Sadil (50).

Muh Sadil merupakan tersangka pembunuhan mertua dan menantu, di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Aksi pengrusakan dilakukan keluarga korban tidak terima atas tewasnya Amir Tuju dan menantunya, Rahim.

Keduanya tewas ditikam Muh Sadil (50). 

Pantauan di lokasi, rumah Sadil rusak parah.

Pintu, dinding, kulkas, kasur, dan perabotan lainnya hancur.

Polisi dari Polres Gowa dan Polsek Pallangga bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Dua pelaku diringkus di sebuah rumah di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Rabu (5/11/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung dramatis.

Istri dan keluarga pelaku histeris, bahkan sempat berusaha menghalangi petugas.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, memimpin langsung penangkapan.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami dapat informasi dari warga bahwa terjadi pengrusakan rumah pelaku pembunuhan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia,” ujarnya.

Aldy menyebut aksi tersebut dilakukan oleh massa dari keluarga korban.

Petugas gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan menangkap pelaku.

“Dua orang kami amankan terkait dugaan pengrusakan rumah tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Motif Sepele Berujung Maut, Pria di Gowa Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Tikam 2 Tetangga

Ia menegaskan polisi akan bertindak tegas terhadap siapa pun terlibat dalam aksi main hakim sendiri.

“Ini negara hukum. Hukum tidak boleh kalah dari tindakan premanisme,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pengrusakan tersebut.

Kasus ini merupakan lanjutan dari insiden pembunuhan Minggu malam (2/11/2025).

Insiden ini memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Polisi masih berjaga untuk mengantisipasi aksi balasan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar menyebut pihaknya masih memburu pelaku lain terlibat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved