Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Sabu di Herlang Bulukumba, Barang Bukti 11 Gram Diamankan
Keduanya merupakan warga Bajang, Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Hasil tes urine kedua pelaku juga dinyatakan positif mengandung zat yang sama.
“Saat ini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Salehuddin.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap para pelaku, baik pengguna, kurir maupun bandar narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba. Selama mereka masih melakukan peredaran dan tidak berhenti, maka tidak ada ampun. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan, tidak memberi toleransi pelaku kejahatan termasuk aksi narkotika.
Ia mengajak masyarakat Bulukumba untuk menjauhi mengonsumsi narkotika.
Narkotika merusak masa depan dan menghancurkan ekonomi dan berdampak pada kehancuran sosial. (*)
| 387 JCH Kloter 39 Asal Wajo, Bulukumba dan Sultra Tiba di Asrama Haji Sudiang |
|
|---|
| Dari Bulukumba untuk Indonesia, Anyaman Lontar Tritiro Unggul di API Awards 2026 |
|
|---|
| 149 Jamaah Haji Tinggalkan Bulukumba Menuju Makassar, Gunakan 5 Bus dan 3 Ambulans |
|
|---|
| Alur Penangkapan 7 Pengedar Sabu 1,45 Kg asal Malaysia di Makassar |
|
|---|
| 8 Imbauan Bupati Bulukumba Hadapi Cuaca Ekstrem, Tiga Kontak Darurat Bisa Dihubungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/NARKOTIKA-BULUKUMBA-Barang-bukti-pelaku-narkotika-diamankan-Satresnarkoba.jpg)