Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Sabu di Herlang Bulukumba, Barang Bukti 11 Gram Diamankan

Keduanya merupakan warga Bajang, Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
NARKOTIKA BULUKUMBA - Barang bukti pelaku narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba di Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/5/2026). Tersangka berperan sebagai kurir dan bandar. (Dok. Satresnarkoba). 

Hasil tes urine kedua pelaku juga dinyatakan positif mengandung zat yang sama.

“Saat ini keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Salehuddin.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap para pelaku, baik pengguna, kurir maupun bandar narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba. Selama mereka masih melakukan peredaran dan tidak berhenti, maka tidak ada ampun. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan, tidak memberi toleransi pelaku kejahatan termasuk aksi narkotika.

Ia mengajak masyarakat Bulukumba untuk menjauhi mengonsumsi narkotika. 

Narkotika merusak masa depan dan menghancurkan ekonomi dan berdampak pada kehancuran sosial. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved