125 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bulukumba, Ada ASN dan Anggota Polisi
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal, di Mapolres Bulukumba, Kamis (2/10/2025).
Satresnarkoba Polrestabes Makassar berada di posisi pertama dengan jumlah tersangka dan barang bukti terbanyak.
Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel, dan Polres Pelabuhan Makassar.
Sebaliknya, Polres Selayar dan Polres Tana Toraja (Tator) tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus paling rendah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol M Eka Faturahman, mengakui tingginya peredaran narkoba di Kota Makassar karena posisinya sebagai kota terbesar di kawasan timur Indonesia.
"Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba berbagai jenis. Modus para pelaku kebanyakan menyelundupkan barang melalui jalur pelabuhan," kata Eka.
Ia menambahkan, pelabuhan yang berbatasan dengan Pulau Kalimantan menjadi jalur yang sering digunakan.
Eka mencontohkan penggagalan penyelundupan sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare pada 5 September 2025, yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pinrang.
Barang bukti tersebut telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Polda Sulsel bersama instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan pengelola pelabuhan serta bandara terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan.
"Kami akan terus berupaya mengungkap, menangkap, dan menggagalkan penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah Sulsel," tegas Eka Faturahman.(*)
125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Sepak Terjang Iptu BS Perwira Polisi Jaringan Narkoba Jatim, Sudah Lama Beroperasi |
![]() |
---|
Cinta di Balik Jeruji, Kisah Tersangka Narkoba Menikah di Tahanan Polres Gowa |
![]() |
---|
Viral Hubungan Terlarang ASN dan Wanita Muda di Jabar, Bupati Turun Tangan |
![]() |
---|
Menu MBG Berulat di Kajang Bulukumba, Bupati dan Wakil Akan Panggil Pengelola SPPG Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.