Korupsi Chromebook
Dugaan Korupsi Chromebook di Bulukumba, Kepala Sekolah dan Pegawai Dinas Pendidikan Diperiksa
Pengadaan chromebook di sekolah bervariasi, ada 10 chromebook dan ada 20 chromebook per sekolah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Sulawesi Selatan sedang menyelidiki kasus pengadaan chromebook.
Kejari telah memeriksa sejumlah saksi pengadaan chromebook di Dinas Pendidikan Bulukumba.
Selain pejabat Dinas Pendidikan Bulukumba juga sejumlah kepala sekolah dasar dan SMP di daerah tersebut.
"Kami telah mintai keterangan kepada sejumlah orang di Dinas Pendidikan dan para guru di sekolah yang mendapatkan bantuan chromebook ini," kata Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, Jumat (26/9/2025).
Pengadaan chromebook di sekolah bervariasi, ada 10 chromebook dan ada 20 chromebook per sekolah.
Jumlahnya tidak merata per sekolah.
Kondisi chromebook saat ini Bulukumba ada yang masih digunakan di sekolah ada juga yang sudah tidak dipergunakan.
Ia menyebut bahwa proyek ini merupakan proyek pengadaan pemerintah pusat saat pandemi covid-19 lalu tahun 2021 dan 2022 lalu.
Baca juga: Ratusan Laptop Chromebook Ditumpuk di Tempat Service Komputer di Bulukumba
Dinilai bermasalah dari pusat hingga di daerah.
Itulah sebabnya Kejari Bulukumba ikut menyelidiki proyek pengadaan barang tersebut di Bulukumba.
Sebab Bulukumba termasuk salah satu daerah penerima proyek tersebut.
Proyek chromebook menjadikan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, Kamis (4/9/2025).
Pada Februari 2020, Nadiem diketahui melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk dari Google berupa program Google for Education.
Dari hasil pertemuan itu, Nadiem diduga telah menyepakati dan memerintahkan penggunaan laptop Chromebook sebelum proses pengadaan dimulai.
Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Perintahkan Penggunaan Chromebook Sebelum Pengadaan Dimulai
Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Nadiem ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Namun, kerugian negara masih dalam penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Chromebook adalah jenis laptop yang menjalankan sistem operasi Chrome OS buatan Google, dirancang untuk kesederhanaan, kecepatan, keamanan, dan konektivitas cloud.
Di Bulukumba sejumlah guru mengeluhkan peralatan tersebut tak dapat digunakan maksimal.
Salah satu penghambatnya dalam penggunaan harus menggunakan jaringan internet.
Sementara tak semua sekolah yang lokasinya dapat diakses internet.
Aplikasi dalam chromebook juga merupakan bawaan dan tak dapat digunakan dengan multi guna seperti perangkat komupter pada umumnya.
" Banyak guru-guru menumpuk chromebooknya di toko kami saat tahun 2022 dan 2023. Mereka mengeluh karena tak dapat dinunakan dengan baik," ungkap pengusaha Polewali Computer di Bulukumba, Yusman Wahab.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengatakan bahwa chromebook ini pada umumnya masih digunakan dengan baik para guru di sekolah. (*)
| Sekjen Kemenhaj: 74 Persen Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Persiapan Armuzna Diperketat |
|
|---|
| FKM UMI Resmi Cetak 20 Lulusan Perdana Profesi Bidan |
|
|---|
| Akhirnya Prof Arismunandar Tahu Mengapa Rahmat Muhammad Belum Jadi Profesor di Unhas |
|
|---|
| Sidrap Lumbung Beras Nasional, Syahar Alrif Paparkan Program IP300 ke Menteri PPN Rachmat Pambudy |
|
|---|
| Talud di Bantaran Sungai Walanae Ambruk, BPBD Wajo: Wewenang BBWS Pompengan Jeneberang Perbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250926-Humas-Kejari-Bulukumba-Dedy-Chaidiryanto.jpg)