Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ladang Ganja Ditemukan di Kindang Bulukumba, Polisi Tangkap Pemilik

Menurut keterangan polisi, kebun ganja tersebut milik warga Borong Rappoa berinisal WS (27 tahun) dan ditemukan belasan batang ganja di kebun.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Istimewa
LADANG GANJA - Polisi selidiki kebun ganja di perbatasan Borongrappoa-Garuntungan, Kecamatan Kindang, Selasa (2/9/2025). Polisi masih terus menyelidiki budidaya ganja itu. 

Kemudian berbatang tegak, bisa mencapai 1 hingga 5 meter.

Sejak ribuan tahun lalu digunakan untuk membuat tali, kain, dan kertas (serat rami/hemp).

Bijinya dapat diolah menjadi minyak nabati dan pakan ternak.

Selain itu di beberapa budaya ganja dipakai untuk mengurangi rasa sakit, mual, atau gangguan tidur.

Tapi berdasarkan aspek hukum di Indonesia, ganja termasuk Narkotika Golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009.

Ganja dilarang ditanam, disimpan, dimiliki, digunakan, maupun diedarkan, kecuali untuk kepentingan penelitian yang sangat terbatas dengan izin khusus.

Pelanggaran bisa dikenai sanksi pidana berat.
 
Berdasarkan bukti digital yang dikantongi polisi dari Polres Bulukumba yang melakukan pengembangan menemukan 4 batang ganja yang ditanam di pot bunga di rumah pelaku.

Polisi juga menemukan belasan batang ganja lainnya di kebun milik WS. 

Sekitar 4 kilometer jauhnya dari runah WS.

Menurut AKP Marala, kebun WS jauh dari jangkauan, lokasinya tersembunyi dan berupa gunung terjal seluas 1 hektare.

"Dia  tanam di lokasi yang jauh dan berada di balik hutan lebat," kata Marala.

Baca juga: Aduh! 40 Kg Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska, Disimpan di Tempat Sering Mahasiswa Kunjungi

Saat ini WS telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan tengah menjalani peroses hukum.

Hingga sore ini polisi masih menyelidiki keberadaan kebun ganja itu.

Termasuk cara WS memperoleh tanaman ganja tersebut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan apakah masih ada oknum warga lain yang terlibat.

Kecamatan Kindang adalah daerah yang paling subur di Bulukumba.

Camat Kindang Nurdin mengaku kaget atas penemuan itu di wilayahnya.

" Baru juga kami tahu kalau ada begitu di perbatasan Kelurahan Borongrappoa dan Garuntungan," kata Nurdin.

Atas kejadian itu ia berharap warga di daerahnya agar tidak melakukan budidaya barang haram itu.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved