Satlantas Polres Bone Respons Keluhan Warga, Knalpot Brong Jadi Sasaran Penertiban
Penertiban knalpot brong sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sakinah Sudin
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Bone menertibkan knalpot brong di Jalan Sukawati sebagai persiapan menjelang Operasi Patuh Pallawa 2026.
- Dua pengendara terjaring menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diberikan teguran serta edukasi oleh petugas.
- Penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan, sekaligus untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Jalan Sukawati, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.
Kegiatan dipimpin KBO Satlantas Polres Bone Ipda Riyandika Nalaguna bersama sejumlah personel yang bertugas di lapangan.
Selain menertibkan, personel Satlantas Polres Bone juga mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada sore hari.
Penertiban knalpot brong sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.
Petugas menilai penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Patuh Pallawa 2026," kata Riyanda.
"Selain melakukan penindakan, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat," imbuhnya.
Dalam kegiatan penertiban, petugas mendapati dua pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kedua pengendara tersebut langsung diberikan teguran dan edukasi mengenai aturan penggunaan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Selain itu, ia menjelaskan penggunaan knalpot standar merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus wujud penghormatan terhadap kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Satlantas Polres Bone berharap kegiatan penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone.
| Disdik Bone Dorong Pemerataan SPMB 2026, Orang Tua Diminta Tak Fokus ke Sekolah Favorit |
|
|---|
| Kepala BKPSDM Bone Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Porprov Terancam Molor Dua Bulan, KONI Sulsel Minus Anggaran Rp4,5 M |
|
|---|
| Detik-detik Penyelamatan Bayi Setahun yang Terkunci di Dalam Mobil |
|
|---|
| Heriwawan Desak PT Pupuk Indonesia Investigasi Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi di Bone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260605-Satlantas-Bone-Respons-Keluhan-Warga-Knalpot-Brong-Jadi-Sasaran-Penertiban.jpg)