Warga Bone Mengaku Jadi Korban Penyalahgunaan Barcode BBM, Sudah Terjadi 2 Kali
Bahtiar sempat meminta bantuan kepada petugas SPBU untuk mendeteksi siapa pihak yang telah menggunakan barkot tersebut
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Bahtiar datang untuk mengisi BBM dengan membawa barkot kendaraan dan uang pembayaran seperti biasa
- Namun, ia mengaku kaget setelah petugas SPBU bilang barcode kendaraan dengan nomor polisi DW 1023 AF miliknya telah digunakan sebelumnya
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Seorang warga Kabupaten Bone bernama Bahtiar mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan barkot BBM subsidi miliknya saat hendak melakukan pengisian di SPBU Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu, Bahtiar datang untuk mengisi BBM dengan membawa barkot kendaraan dan uang pembayaran seperti biasa.
Namun, ia mengaku kaget setelah petugas SPBU menyampaikan bahwa barkot kendaraan dengan nomor polisi DW 1023 AF miliknya telah digunakan sebelumnya.
“Saya kaget saat petugas bilang barkot mobil saya sudah terpakai,” ungkap Bahtiar saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Mendengar hal itu, Bahtiar sempat meminta bantuan kepada petugas SPBU untuk mendeteksi siapa pihak yang telah menggunakan barkot tersebut.
Namun, karena kondisi antrean kendaraan cukup ramai dan dirinya harus segera pergi melayat, proses pengecekan lebih lanjut tidak dilakukan saat itu.
“Petugas bilang saya isi Rp100 ribu saja dulu. Karena antrean banyak dan saya juga buru-buru pergi melayat, akhirnya saya iyakan,” katanya.
Bahtiar mengungkapkan, kejadian serupa ternyata bukan pertama kali dialaminya.
Menurutnya, sekitar dua bulan lalu ia juga pernah mengalami hal yang sama saat hendak mengisi BBM subsidi.
Karena itu, ia menduga barkot kendaraan miliknya telah digandakan dan digunakan oleh pihak lain untuk membeli BBM subsidi.
Ia pun berharap pihak SPBU maupun instansi terkait dapat membantu melakukan penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan barkot tersebut.
“Siapa tahu pihak SPBU bisa membantu mendeteksi siapa yang memakai. Jangan-jangan barkot itu dipakai terus untuk pengisian jeriken,” ujarnya.
Bahtiar berharap ada langkah pengamanan lebih lanjut agar barkot kendaraan tidak mudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
| Benarkah Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite per 1 Juni? |
|
|---|
| Inilah 5 Siswi Asal Sulsel Calon Penerus Aliah Sakira Paskibraka 2026: 3 Makassar, Bone, dan Gowa |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Tiga Kendaraan di Bone, Berawal dari Upaya Mendahului Kendaraan |
|
|---|
| Tabrakan Beruntun di Tellu Siattinge Bone, Pick Up Oleng Hantam 2 Kendaraan |
|
|---|
| Kronologi dan Motif Pengeroyokan Kakek NU di Bone, Lima Pelaku Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260525-SPBU-Ahmad-Yani-Kecamatan-Tenete-Riattang.jpg)