Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi dan Motif Pengeroyokan Kakek NU di Bone, Lima Pelaku Ditahan

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengeroyokan terjadi, Minggu (17/5/2026) pukul 13.30 Wita.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENGANIAYAAN- Potret Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (23/5/2026). Polisi ungkap motif pengeroyokan pria 55 tahun di Bone, lima pelaku ditahan. 

Ringkasan Berita:
  • Lima pelaku pengeroyokan terhadap NU (55), seorang petani asal Desa Bainan, Kecamatan Palakka, ditahan di Rutan Polres Bone
  • Pengeroyokan terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Minggu (17/5/2026). Polisi menetapkan lima tersangka berinisial A, S, AR, D, dan SY.
  • Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkap para pelaku menganiaya korban karena menganggap NU sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap merusak alat pertanian warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Lima pelaku pengeroyokan NU (55) ditahan di Polres Bone.

Pengeroyokan terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

NU seorang petani berasal Kampung Baru, Desa Bainan, Kecamatan Palakka.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengeroyokan terjadi, Minggu (17/5/2026) pukul 13.30 Wita.

"Kelima tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bone," kata AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (23/5/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial A, S, AR, D, dan SY.

Baca juga: Dermaga Bajoe Bone Beroperasi Lagi, Penyeberangan ke Sulawesi Tenggara Dibuka

Mereka warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.

Tersangka menganiaya NU karena menganggap korban sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering merusak alat pertanian milik warga.

"Motif sementara para pelaku menganggap korban sering merusak alat pertanian mereka," ujarnya.

Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu didatangi para pelaku.

Seorang tersangka diduga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali. 

Mata korban juga ditutup menggunakan kain.

Setelah itu, empat tersangka lainnya diduga ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.

Korban mengalami sejumlah luka dibeberapa bagian tubuh.

Korban mengalami memar pada mata kanan hingga mengeluarkan darah, luka robek pada bagian mulut, luka gores pada lutut kanan, serta luka robek pada kaki kanan bagian bawah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved